Nikita Mirzani Tersangka
Ahli Ekspresi Soroti Tangis Nikita Mirzani saat Bacakan Eksepsi, Singgung Luapan Akumulasi Emosi
Ahli Ekspresi Kirdi Putra soroti tangis Nikita Mirzani saat membacakan eksepsi di hadapan majelis hakim dalam sidang kedua di PN Jakarta Selatan.
"Jadi akumulasi dari itu semua yang menurut saya, membuat dia jadi menangis," ucapnya.
Pun menurut Kirdi, bukan suatu hal yang aneh jika Nikita menangis di persidangan kemarin.
Mengingat, ibu tiga anak itu adalah sosok yang sangat ekspresif.
"Dan karena dia terbiasa ekpresif untuk semua berbagai macam, katakanlah cara dia menyampaikan perasaan, pikiran, pernyataan dia memang secara ekspresif."
"Itu buat saya bukan jadi hal yang aneh untuk dia kemudian menangis dan menampilkan ekspresinya," beber Kirdi.
"Sangat jelas sekali itu luapan dari akumulasi bukan cuman saat ini doang," tambahnya.
Gabungan berbagai perasaan yang Nikita pendam dari awal kasus hingga persidangan kedua pun hingga menciptakan emosi yang begitu besar dalam dirinya.
Emosi tersebut meluap saat mantan istri Sajad Ukra itu membacakan eksepsi di hadapan majelis hakim.
"Sudah jelas bahwa dia sangat emosional saat itu."
"Jadi kalau menurut saya, ini bukan cuman kejadian sekali ini terus boom meletus, enggak!."
"Tapi gabungan dari berbagai macam kemarahan, rasa sakit, rasa sedih, segala macam, meledaknya saat persidangan kemarin," pungkasnya.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Jelaskan soal Eksepsi yang Diajukan di Persidangan, Singgung Korban
Di sisi lain, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan soal eksepsi dari pihaknya.
Dikatakan Fahmi, pihaknya mengajukan eksepsi sebanyak 120 halaman.
"Eksepsi yang kita ajukan ada 120 halaman," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Fahmi mengaku ada kesalahan soal objek di dalam kasus yang dilaporkan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.