Baim Wong dan Paula Verhoeven
Tanggapan Hotman Paris soal Paula Verhoeven Tak Terbukti Istri Durhaka, Singgung Perselingkuhan
Hotman Paris turut menanggapi soal putusan sidang banding yang memutuskan Paula Verhoeven tidak terbukti istri durhaka. Singgung soal selingkuh.
TRIBUNNEWS.COM - Polemik perceraian Baim Wong dan Paula Verheoven masih menjadi perbincangan hangat.
Baim Wong dan Paula Verhoeven telah dinyatakan resmi bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025.
Paula Verhoeven lantas melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan terkait perkara perceraiannya dengan Baim Wong.
Dalam putusan sidang banding itu, hakim menyatakan Paula tidak terbukti istri durhaka atau nusyuz.
Putusan tersebut pun mendapat tanggapan dari pengacara kondang Hotman Paris.
Hotman menyebut putusan Pengadilan Agama aneh.
"Ya kan dari awal saya sudah mengatakan ada keanehan di putusan tingkat pertama pengadilan agama itu," ujar Hotman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (28/6/2025).
Suami Agustianne Marbun itu mengatakan, putusan tersebut tidak ada dasar hukumnya.
"Karena putusan itu tidak berdasarkan hukum yang ada," kata Hotman.
Lantas Hotman menyoroti dua putusan yang menurutnya aneh.
Yakni bukti selingkuh dan penyakit kronis yang diderita Paula.
Baca juga: Kuasa Hukum Paula Verhoeven Ungkap Kemungkinan Hak Asuh Anak Bisa Dibatalkan Jatuh ke Baim Wong
"Contoh bukti selingkuh, itu nggak ada dalam putusan itu."
"Kedua, bukti bahwa dia ada penyakit itu, itu dalam putusan nggak ada buktinya," ucap Hotman.
"Dokter pun nggak ada, hanya kesaksian dua orang biasa," tambahnya.
Pengacara berusia 65 tahun itu menilai hakim dalam sidang cerai Baim dan Paula seharusnya diperiksa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.