Sabtu, 4 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani Beri Pesan ke Presiden Prabowo, Ricky Sitohang: Masa Presiden Ngurusin Tentang Ini

Ricky Sitohang berikan komentarnya soal Nikita Mirzani yang sampaikan pesan ke Presiden Prabowo Subianto di dalam kasus dugaan pemerasan.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys, Selasa (24/6/2025). Ricky Sitohang menanggapi Nikita Mirzani yang sampaikan pesan ke Presiden Prabowo Subianto di dalam kasusnya soal dugaan pemerasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Staf Ahli Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Ricky Sitohang, turut memberikan komentarnya soal Nikita Mirzani yang beri pesan ke Presiden Prabowo Subianto.

Nikita Mirzani telah menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2025), kemarin.

Usai menjalani sidang, Nikita Mirzani sempat menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo.

Hal itu buntut Nikita yang merasa dijebak dan meminta hukum di Indonesia bisa ditegakkan secara adil.

Menanggapi hal tersebut, Ricky Sitohang menyebut Presiden RI tak bakal ikut campur di dalam kasus itu.

"Presiden RI masa ngurusin tentang ini," ucap Ricky Sitohang, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025).

Ricky Sitohang lantas menjelaskan mengenai kekuasaan.

Ia mengatakan, bahwa ranah Yudikatif tak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk presiden.

"Kita mengandung tiga kekuasaan, satu Legislatif, dua Eksekutif, yang ketiga Yudikatif."

"Yudikatif ini tidak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk presiden," jelasnya.

Meski sebagai pimpinan tertinggi di negara, presiden disebut Ricky, hanya bisa memerintahkan agar kasus tersebut segera dituntaskan.

Baca juga: Pesan Menohok Asisten Nikita Mirzani usai Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Pemerasan Reza Gladys

Tentunya dengan kaidah hukum yang berlaku di Indonesia.

"Presiden sebagai  pimpinan negara tertinggi di bidang eksekutif, dia hanya bisa mengatakan segera tuntaskan peristiwa ini sesuai dengan kaidah hukum yang benar," terangnya

Menurut Ricky, presiden pun tak bisa serta-merta membebaskan Nikita di dalam kasus yang menjerat sang artis saat ini.

"Tidak boleh mengatakan harus dibebaskan."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved