Jumat, 3 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Jalani Pembacaan Dakwaan, Nikita Mirzani Ditegur Hakim di Ruang Sidang 

Di tengah pembacaan dakwan, Nikita Mirzani justru ditegur oleh hakim ketua dikarenakan sang artis terlihat sibuk berbicara dengan pengunjung

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI SIDANG - Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menjalani sidsng perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys, Selasa (24/6/2025). Nikita Mirzani mengaku siap mendengar sidsng pembacaan dakwaan. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Sidang dibuka dengan menanyakan kabar terdakwa satu yaitu Nikita Mirzani

"Terdakwa sehat?," tanya Hakim Ketua.

"Alhamdulillah sehat," jawab Nikita.

Majelis hakim kemudian meminta JPU untuk membacakan dakwaan terhadap Nikita Mirzani.

Namun pihak Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid meminta agar JPU membacakan secara rinci mengenai dakwaan terhadap kliennya.

Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Rahasianya Tetap Cantik Meski Dipenjara, Benarkan Bisnis Jamu di Rutan

Saat pembacaan dakwaan berlangsung, Nikita Mirzani justru ditegur oleh hakim ketua dikarenakan sang artis terlihat sibuk berbicara dengan pengunjung.

"Saya ingatkan terdakwa, tadi penasehat hukumnya meminta agar surat dakwaan dibacakan, dengan harapan bahwa nanti terdakwa bisa memahami dan mengerti isinya, oleh karena itu harus sejalan penasihat hukum dengan terdakwa," ujar Hakim Ketua.

"Jangan sampai surat dakwaan dibacakan, terdakwa ada melakukan komunikasi dengan pengunjung, jangan sampai ketika ditanya paham atau mengerti dijawab tidak mengerti, kan begitu ya?," lanjutnya.

Sidang pembacaan dakwaan kemudian masih berlangsung hingga saat ini.

"Silahkan dilanjutkan penuntut umum," ungkap Hakim Ketua.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved