Nikita Mirzani Tersangka
Fahmi Bachmid Minta Nikita Mirzani Dihadirkan di Sidang Mediasi dengan Reza Gladys pada 24 Juni
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid meminta kliennya dihadirkan dalam sidang mediasi kasus wanprestasi dengan Reza Gladys pada 24 Juni 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Sidang gugatan wanprestasi Rp100 miliar yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys diputuskan langsung ke tahap mediasi.
Diketahui, sidang mediasi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).
Mewakili Nikita Mirzani, sang kuasa hukum Fahmi Bachmid pun meminta kliennya turut dihadirkan dalam sidang mediasi dengan Reza Gladys pada 24 Juni 2025, mendatang.
Sebab, pada 24 Juni 2025, Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.
"Hari ini sidang mediasi yang pertama sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung maka seharusnya pihak-pihak yang berperkara itu diwajibkan hadir," kata Fahmi.
"Jadi untuk hari ini saya minta waktu untuk Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki bisa hadir pada persidangan tanggal 24 hari Selasa
"Karena itu bersamaan juga dengan sidang pidananya," tuturnya.
Menurut Fahmi, Nikita Mirzani sebagai terdakwa kasus pemerasan akan menjalani sidang perdana pada 24 Juni 2025 pukul 09.00 WIB, pagi.
Karena itulah, ia meminta Nikita juga hadir di sidang wanprestasi atas laporan kliennya terhadap Reza.
"Jadi pada tanggal 24 Juni 2025 jam 9 Insya Allah Nikita juga sidang pidana sebagai terdakwa," terang Fahmi.
"Bersamaan juga saya minta supaya hadir pada sidang mediasi."
Baca juga: Menangis saat Nikita Mirzani Dikunjungi Putranya di Tahanan, Tessa Mariska: Tak Pantas untuk Anak
"Jadi supaya sekaligus," paparnya.
Fahmi Bachmid Ungkap Kondisi Terkini Nikita Mirzani
Seperti diketahui, Nikita Mirzani hingga kini masih ditahan buntut laporan Reza Gladys soal dugaan pemerasan.
Gugatan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys atas wanprestasi juga masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fahmi Bachmid mengungkap kondisi terkini Nikita Mirzani yang tengah berada di Rutan Pondok Bambu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.