Nikita Mirzani Tersangka
Dilaporkan Dugaan Peredaran Produk Berbahaya, Pihak Reza Gladys Tegaskan Punya Legalitas Lengkap
Pihak Reza Gladys tegaskan punya legalitas lengkap setelah dilaporkan soal dugaan peredaran produk berbahaya.
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara pengusaha skincare Reza Gladys dengan artis Nikita Mirzani masih terus memanas.
Di tengah kasus dugaan pemerasan, pihak Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid melaporkan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya.
Fahmi Bachmid melaporkan atas dugaan peredaran produk berbahaya.
Namun pihak Reza Gladys telah memberikan bantahan saat memberikan klarifikasi di Polda Metro Jaya.
Sang kuasa hukum, Robert menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti legalitas lengkap atas produk milik Reza Gladys.
"Kami membuktikan semua legalitasnya ada," kata Robert, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (17/6/2025).
Robert sendiri menyayangkan kliennya yang kini terkesan dipojokkan dan dicari kesalahannya.
Namun hal tersebut tak membuat Reza menjadi kena mental.
Sebab, kata Robert, kebenaran pasti bisa dibuktikan oleh pihaknya.
"Jadi jangan lah Dokter Reza ini dipojok-pojokkan seperti ini."
"Karena walaupun dipojokkan seperti apa, kebenaran itu akan muncul," tandasnya.
Baca juga: Dipolisikan atas Produk Skincare Berbahaya, Pihak Reza Gladys Minta Bukti Korban dengan Wajah Rusak
Lebih lagi produk kosmetik juga Reza sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Dibuktikan dengan legalitas yang lengkap, berarti kalau lengkap dokumennya semua khususnya dari BPOM ya BPOM yang punya hak maksimal tentang produk kosmetik ya."
"Kalau BPOM sudah mengatakan legalitasnya bagus semua, jangan lagi dicari-cari siapa mukanya yang cacat atau apa," terang Robert.
Lebih lanjut, sebelumnya Nikita juga menggugat Reza ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas wanprestasi.
Kelanjutan sidang tersebut pun diungkap oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.
Sidang tersebut akan dilanjutkan dengan agenda mediasi pada Kamis (19/6/2025), mendatang.
Fahmi pun juga meminta para awak media datang mengawal sidang tersebut.
"Wanprestasi tanggal 19, saya minta teman-teman datang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan supaya hadir di proses mediasi," jelas Fahmi.
Baca juga: Tessa Mariska Nilai Aksi Reza Gladys Mangkir Memperlambat Persidangan, Tak Ada Penggiringan Opini
Sebagai kuasa hukum, Fahmi sendiri sudah meminta permohonan agar Nikita bisa dihadirkan di dalam mediasi tersebut.
Untuk saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya juga mengajukan permohonan supaya Nikita Mirzani bisa hadir pada hari Kamis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."
"Kita ajukan permohonan, apakah nanti dikabulkan atau tidak oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kita tunggu hari Kamis," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.