Senin, 29 September 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Sidang Wanprestasi Nikita Mirzani Lanjut ke Tahap Mediasi, Fahmi Bachmid Singgung Peluang Damai

Sidang wanprestasi Nikita Mirzani diputuskan lanjut ke tahap mediasi, kuasa hukumnya singgung peluang damai dengan Reza Gladys.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
LANJUT KE MEDIASI - Tersangka Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra dari rutan Polda Metro Jaya ke rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6/2025). Nikita melaporkan Reza Gladys atas dugaan wanprestasi, kini sidang pun lanjut ke mediasi. Kuasa hukum singgung peluang damai. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys diputuskan langsung ke tahap mediasi.

Diketahui, sidang wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys digelar Rabu (11/6/2025), kemarin.

Kehadiran Nikita Mirzani dan Reza Gladys sama-sama diwakilkan oleh pengacara mereka, Fahmi Bachmid serta Julianus P. Sembiring.

Hakim memutuskan melanjutkan sidang ke tahapan mediasi.

Mendapati itu, Fahmi selaku kuasa hukum Nikita memberikan respons positif.

"Agenda sidang hari ini tadi sudah diputuskan untuk selanjutnya adalah mediasi sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung," terang Fahmi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (12/6/2025).

Pihaknya akan segera menemui mediator untuk mengatur jadwal sidang mediasi.

"Jadi habis ini mungkin saya akan mencari untuk bertemu dengan mediatornya, mengatur jadwal supaya minimal minggu depan ada pertemuan untuk membahas kelanjutan proses hukum ini seperti apa," bebernya.

Disinggung soal kemungkinan damai, Fahmi membuka peluang.

Menurutnya, mediasi menjadi wadah untuk kedua belah pihak bermusyawarah.

"Aturan mediasi itu adalah mendamaikan para pihak. Menjembatani para pihak supaya membahas permasalahan tersebut secara baik, itu adalah fungsi mediasi di mana dalam mediasi itu akan ada namanya hakim mediator," tukasnya.

Baca juga: Tuai Hujatan Imbas Selalu Mangkir dari Persidangan Nikita Mirzani, Reza Gladys Berikan Klarifikasi

"Kalau memang ada hal-hal yang bisa dibicarakan, dibicarakan. Kalau misalnya tidak ada titik temu, ya proses hukum berlanjut tapi ada syarat. Itu masih mungkin (berdamai)," tegas Fahmi.

Namun, Fahmi enggan menanggapi jika pihak Reza Gladys menginginkan adanya negosiasi.

"Itu saya tidak bisa menanggapi," tutupnya.

Sebelumnya, Fahmi meminta Reza Gladys untuk hadir di sidang wanprestasi kliennya itu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan