Kamis, 2 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Gugatan Rp100 Miliar Nikita Mirzani Dinilai Terlalu Kecil, Pihak Reza Gladys Ungkap Hal Ini 

Pihak Reza Glayds komentari soal gugatan Nikita Mirzani Rp100 miliar yang dianggap terlalu kecil.

Editor: Salma Fenty
Grid.ID/Hana Futari
KASUS REZA DAN NIKITA - Reza Gladys bersama kuasa hukumnya saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2025). Pihak Reza Gladys beri tanggapan soal gugatan Nikita Mirzani senilai Rp100 miliar yang dianggap terlalu kecil. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Reza Gladys menanggapi soal nilai gugatan Nikita Mirzani Rp100 miliar dianggap terlalu kecil.

Melalui kuasa hukumnya, Robert Par Uhum menyinggung perkara dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani yang kini sudah P21 dan dilakukan penahanan.

Menurutnya, kasus tersebut tak berdampak pada gugatan yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Reza atas wanprestasi.

"Dinilai kecil ya masalah Rp100 miliar, ini kasus sudah P21, itu artinya penahanan terhadap Nikita itu sudah sah sesuai dengan hukum."

"Jadi istilahnya tidak ada lagi dampaknya kepada perdata ini," kata Robert, dikutip dari YouTube NIT NOT, Kamis (12/6/2025).

Dikatakan Robert, jika proses hukum tersebut dianggap salah, pihaknya siap mengadu kepada presiden dan DPR.

Pihaknya pun mengaku bakal menerima gugatan Rp100 miliar tersebut jika proses hukum soal pemerasan dan TPPU diubah.

"Kalau memang dianggap salah, pasti kita audience kepada presiden dan DPR nih supaya hukumnya diubah, supaya nanti ada keluhan daripada Undang-undang yang baru bahwa pelaku pemerasan, pelaku TPPU jangan ditahan."

"Nah kalau itu berhasil keluar Undang-undang yang barunya, ya boleh kami dituntut Rp100 miliar," terangnya.  

Untuk saat ini, Robert pun meminta pihak Nikita untuk terus mengikuti proses hukum sesuai Undang-undang yang berlaku.

"Tapi kalau Undang-undangnya masih seperti saat ini, yasudah kita ikut UU aja."

Baca juga: Reza Gladys Siap Hadiri Sidang Mediasi Kasus Wanprestasi Laporan Nikita Mirzani, tapi dengan Syarat

"UU-nya yang disalahkan jangan kami yang disalahkan sebagai pelapor," ucapnya.

Perseteruan Nikita dengan Reza masih terus mamanas.

Buntut adanya kasus dugaan pemerasan, Nikita menggugat Reza ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan soal wanprestasi.

Sidang tersebut pun telah digelar pada, Rabu (11/6/2025) kemarin.

Namun Reza Glayds sendiri sebagai tergugat kembali tak hadir di persidangan.

Kuasa hukum Reza lainnya, Julianus Sembiring menjelaskan soal ketidakhadiran kliennya di sidang wanprestasi.

Julinus menyebut pihaknya akan menghadirkan Reza di persidangan jika nanti diperlukan.

Baca juga: Sidang Wanprestasi Nikita Mirzani Lanjut ke Tahap Mediasi, Fahmi Bachmid Singgung Peluang Damai

Untuk saat ini yang perlu hadir yakni tim kuasa hukum lantaran sudah diberi kuasa oleh Reza.

"Pada prinsipnya gini, kami kan sudah diberikan kuasa."

"Jadi kami akan menghadirkan klien kami kalau diperlukan," jelas Julianus.

Selain itu, Reza juga memiliki kesibukan dan pekerjaan yang harus dilakukan.

Sehingga menurut Julianus, pihaknya tak mungkin menghadirkan Reza jika memang belum diperlukan.

"Klien kami kan punya pekerjaan, jadi tidak mungkin juga dong beliau itu kami izinkan untuk hadir pada saat sekarang ini kalau belum diperlukan," kata Julianus.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved