Selasa, 7 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Vadel Badjideh Disebut Sudah Hafal 3 Ayat Terakhir Al-Baqarah, Kuasa Hukum: Luar Biasa Rajin Ibadah

Vadel Badjideh disebut sudah rajin ibadah hingga hafal tiga ayat terakhir surah Al-Baqarah.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Kini Vadel akhirnya dipindahkan ke Rutan Cipinang dan disebut ibadahnya makin luar biasa. 

TRIBUNNEWS.COM - TikTokers Vadel Badjideh kini dinilai makin rajin ibadah oleh kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik.

Lama tak terlihat setelah menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan, kini Vadel muncul saat dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Saat kemunculannya Vadel kali ini, Oya menyoroti perubahan positif dalam diri kliennya.

Termasuk Vadel disebut makin rajin ibadah dari sebelumnya.

Pun Oya mengungkapkan hal istimewa, di mana Vadel sudah hafal tiga ayat terakhir surah Al Baqarah.

Vadel pun dengan lancar membacakan ayah alquran di hadapan Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

"Selama Vadel di dalam ibadahnya lebih baik," ucap Oya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/6/2025).

"Sehingga tadi di hadapan JPU membacakan surat Al-Baqarah tiga ayat terakhir tanpa baca Quran. Dia sudah hafal," lanjutnya.

Oya kini menilai perkembangan ibadah Vadel sudah luar biasa.

"Ya buat saya luar biasa," tuturnya.

Dengan semakin meningkatnya ibadah Vadel, pihaknya berharap bisa semakin mempermudah doa-doa terkabul.

Baca juga: Persiapan Sidang Vadel Badjideh, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Mantan Lolly Ingin Cepat Disidangkan

Yakni kasus hukum Vadel lebih dipermudah dan segera dibebaskan.

"Mudah-mudahan ini jadi satu lagi alasan semoga Allah mengabulkan apa yang diharapkan oleh Vadel dan keluarganya," terangnya.

Menyoroti kemunculan Vadel, Oya menyinggung soal benda yang ditenteng Vadel saat dipindahkan ke Rutan Cipinang.

Ia menyebut saat itu, Vadel tampak menenteng Alquran.

"Tadi kalau kita lihat pas turun dari mobil kan nenteng (sesuatu). Itu isinya Alquran rupanya."

"Mudah-mudahan jadi lebih baik semuanya," ungkapnya.

Di sisi lain, Vadel mengungkapkan harapan agar persidangan atas kasus dugaan pemerasan dan persetubuhan anak di bawah umur  segera digelar.

Dengan begitu, status hukum mantan kekasih Lolly itu bisa segera diperjelas.

Lebih lagi, keluarga Vadel juga ternyata sudah siap menyambut persidangan.

"Maksudnya ingin lebih cepat sidang itu, (kasusnya) jadi lebih pasti kan, pasti atas hak hukumnya, status hukumnya. Semua bisa selesai dengan baik," tutur Oya.

"Dari Vadel sudah sangat sangat siap untuk menghadapi persidangan. Keluarga juga," tegasnya lagi.

Baca juga: Vadel Badjideh Berniat Upayakan Damai dengan Nikita Mirzani, Batal karena Ibu Lolly Bernasib Sama

Vadel Menunggu Sidang, Masih Ditahan 20 Hari di Rutan Cipinang

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengungkapkan kasus hukum Vadel akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kini Vadel tengah menunggu sidang digelar.

Untuk itu, tersangka Vadel masih akan ditahan di Rutan Cipinang selama 20 hari ke depan.

"Penahanan lanjutan di tahap penuntutan selama 20 hari ke depan di Rutan Cipinang," kata Haryoko Ari Prabowo, dikutip dari YouTube Mantra News.

Haryoko menyebut persidangan segera dilakukan agar masyarakat bisa memantau kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani itu.

"Kami tentunya akan sesegera mungkin melimpahkan perkara ini ini ke pengadilan."

"Dan tentunya nanti masyarakat dan teman-teman bisa memantau progress selanjutnya," katanya.

"Jadi selama 20 hari ke depan kami akan menyempurnakan dan tim JPU akan membuat dakwaan," sambungnya.

Baca juga: Berkas Perkara Dinyatakan P21, Vadel Badjideh Berharap Bisa Bertemu Nikita Mirzani di Persidangan

Pihak Kejari juga telah menunjuk dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengawal proses persidangan kasus Vadel.

"Kita sudah tunjuk Jaksa Penuntut Umum," ujar Haryoko.

Untuk saat ini pihaknya akan melakukan penyempurnaan terlebih dahulu terkait dakwaan sampai nanti disidangkan.

"Setelah tahap dua tentunya kita akan melakukan penyempurnaan dakwaan membuat dakwaan."

"Dan akan kita teliti betul kita sempurnakan dakwaan sampai pada nanti saatnya kita limpahkan ke pengadilan," jelas Haryoko.
 
(Tribunnews.com/Ayu/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved