Nikita Mirzani Tersangka
Tak Dirawat Meski Sakit, Kepolisian Pastikan Nikita Mirzani Segera Dilimpahkan ke Kejati 5 Juni 2025
Meski sempat sakit, Polda Metro Jaya menegaskan Nikita Mirzani akan segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 5 Juni mendatang.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kamis (5/6/2025), mendatang.
Hal tersebut dilakukan lantaran berkas kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan dokter Reza Gladys telah lengkap.
Pengakuan itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi
"Jadi hasil koordinasi penyidik dan jaksa, akan dilaksanakan tahap 2 untuk tersangka NM dan IM pada Kamis, 5 Juni 2025," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dalam YouTube Reyben Entertainment, Selasa (3/6/2025).
Kombes Ade Ary juga meluruskan soal kabar mengenai Nikita Mirzani dirawat akibat sakit.
Ditegaskan Ade, Nikita Mirzani tidak dirawat meski ia sempat mengeluh sakit.
"Untuk tersangka NM tidak ada dirawat."
"Hanya pemeriksaan dokter RS Polri tadi pagi karena ada keluhan nyeri dan sudah selesai pemeriksaan kesehatan," tegas Kombes Ade Ary.
Bahkan hingga saat ini, janda tiga anak tersebut masih berada di ruang tahanan.
"Sampai saat ini, masih berada dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya," sambungnya.
Nikita Mirzani Sakit usai P21 Ditetapkan, Kuasa Hukum Reza Gladys Desak Proses Hukum Tetap Berjalan
Berkas perkara Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys telah dinyatakan lengkap atau P21.
Baca juga: Nikita Mirzani Sakit usai P21 Ditetapkan, Kuasa Hukum Reza Gladys Desak Proses Hukum Tetap Berjalan
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya akibat laporan yang dilayangkan oleh Reza Gladys.
Sebelumnya, masa penahanan Nikita sempat diperpanjang karena kelengkapan berkas yang belum terpenuhi.
Kini, dengan dinyatakannya kelengkapan berkas, kasus yang menjerat artis kontroversial tersebut siap dilanjutkan ke tahap persidangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.