Nikita Mirzani dan Keluarganya
Menunggu Sidang, Vadel Badjideh Ditahan di Rutan Cipinang 20 Hari ke Depan
Setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejari, Vadel Badjideh akan ditahan di Rutan Cipinang selama 20 hari ke depan.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus Vadel Badjideh soal Lolly akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).
Menunggu persidangan kasus tersebut, tersangka Vadel Badjideh akan ditahan di Rutan Cipinang selama 20 hari ke depan.
"Penahanan lanjutan di tahap penuntutan selama 20 hari ke depan di Rutan Cipinang," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, dikutip dari YouTube Mantra News.
Haryoko menyebut persidangan bakal segera dilakukan agar masyarakat bisa memantau kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani itu.
"Kami tentunya akan sesegera mungkin melimpahkan perkara ini ini ke pengadilan."
"Dan tentunya nanti masyarakat dan teman-teman bisa memantau progress selanjutnya," katanya.
"Jadi selama 20 hari ke depan kami akan menyempurnakan dan tim JPU akan membuat dakwaan," sambungnya.
Lebih lanjut, pihak Kejari juga telah menunjuk dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengawal proses persidangan kasus Vadel.
"Kita sudah tunjuk Jaksa Penuntut Umum," ujar Haryoko.
Untuk saat ini pihaknya akan melakukan penyempurnaan terlebih dahulu terkait dakwaan sampai nanti disidangkan.
"Setelah tahap dua tentunya kita akan n melakukan penyempurnaan dakwaan membuat dakwaan."
Baca juga: Vadel Badjideh Berniat Upayakan Damai dengan Nikita Mirzani, Batal karena Ibu Lolly Bernasib Sama
"Dan akan kita teliti betul kita sempurnakan dakwaan sampai pada nanti saatnya kita limpahkan ke pengadilan," jelas Haryoko.
Diketahui sebelumnya, Nikita melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Vadel pun telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2025, lalu.
Tanggapan Vadel BadjidehÂ
Setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejari, Vadel Badjideh mengaku dirinya akan terus mengikuti proses hukum yang berjalan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.