Pihak Yoni Dores Sambut Baik Niat LMKN Jadi Mediator Konflik Terhadap Lesti Kejora
Yoni Dores, melalui kuasa hukumnya, menyambut baik inisiatif LMKN dan menyatakan pihaknya siap jika mediasi permasalahannya dengan Lesti Kejora.
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suardi, memberikan respons positif terhadap niat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menyatakan kesediaannya menjadi mediator dalam konflik antara kliennya dan penyanyi dangdut Lesti Kejora.
"Seharusnya LMKN memang begitu, menjadi mediator," kata Ilham saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
Baca juga: Yoni Dores Tegaskan Tak Tuntut Uang Terhadap Lesti Kejora Meski Melaporkannya ke Polisi
Menurut Ilham, meskipun tugas pokok dan fungsi LMKN tidak secara langsung mencakup penyelesaian sengketa, lembaga tersebut memiliki peran penting dalam menjembatani kepentingan pencipta lagu dan penyanyi.
"Mereka itu wadah, walaupun tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) di luar itu, enggak sampai ke titik ini. Tapi dia itu merangkul antara penyanyi dan pencipta, kan itu," ungkapnya.
Ilham pun menyambut baik inisiatif LMKN dan menyatakan pihaknya siap jika mediasi menjadi solusi yang diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Ada penyanyi, ada pencipta, baru dia bisa bekerja. Kalau enggak ada penyanyi dan pencipta, LMKN enggak bekerja," tutur Ilham.
Sebelumnya, Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, menyatakan kesiapan lembaganya untuk menjadi mediator dalam polemik tersebut, dengan syarat kedua belah pihak bersedia duduk bersama.
Marcell Siahaan Tegaskan Distribusi Royalti dari LMKN ke LMK Sudah Transparan |
![]() |
---|
Marcell Siahaan Tanggapi Kritik Publik soal Transparansi LMKN Urus Royalti Musik |
![]() |
---|
DPR: Musisi dan LMKN Sepakat Akhiri Polemik Royalti, Komitmen Jaga Suasana Kondusif |
![]() |
---|
DPR Akan Panggil Menkum hingga LMKN Hari Ini untuk Bahas Polemik Royalti Musik |
![]() |
---|
Royalti dan Pengakuan Lewat HAKI Beri Harapan bagi Musisi Jalanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.