Kabar Artis
Cover Lagu Tanpa Izin, Lesti Kejora Resmi Dipolisikan Yoni Dores dan Terancam Denda Rp4 Miliar
Pedangdut Lesti Kejora resmi dilaporkan Yoni Dores ke Polda Metro Jaya dan terancam denda Rp4 miliar buntut cover lagu tanpa izin.
"Cukup bukti dan saksinya ada," terang Ilham.
"Alhamdulillah tadi sudah diterima laporannya," sambungnya.
Ilham menyatakan bahwa Lesti Kejora telah cover lagu milik kliennya sejak 2017, tanpa melakukan komunikasi maupun permintaan izin kepada pencipta lagu.
"Dari tahun 2017 Lesti itu sudah membawakan lagu sampai sekarang membawakan lagu klien kami tapi tidak pernah kulo nuwun ke klien kami," paparnya.
Baca juga: Rizky Billar Sebut Kondisi Lesti Kejora & Bayinya Sudah Membaik Usai Melahirkan Secara Caesar
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.