Senin, 29 September 2025

Sammy Simorangkir Diperiksa Polisi sebagai Saksi Laporan Rayen Pono Atas Ahmad Dhani

Menurut Rayen, keterlibatan Sammy berawal dari undangan acara yang sempat beredar dan menjadi sorotan publik.

Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Sammy Simorangkir Meriahkan Acara The Trilogy Of Crane Miseru. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Rayen Pono kembali mendatangi Polda Metro Jaya berkait laporannya atas Ahmad Dhani.

Hal itu terkait dugaan penghinaan terhadap marga 'Pono" yang diduga dilakukan oleh musisi Ahmad Dhani.

Dalam pemeriksaan lanjutan ini, pihak penyidik mulai mendalami keterangan dari saksi-saksi, salah satunya adalah Sammy Simorangkir.

Baca juga: Rayen Pono Bantah Cari Sensasi Usai Laporkan Ahmad Dhani, Dilakukan Demi Keluarga

Rayen menjelaskan, pemeriksaan kali ini berfokus pada pendalaman penyelidikan dengan menghadirkan saksi baru. 

AHMAD DHANI DIPOLISIKAN - Musisi Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani terkait kasus diskriminasi ras dan etnis dan UU ITE di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (23/4/2025). (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah).
AHMAD DHANI DIPOLISIKAN - Musisi Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani terkait kasus diskriminasi ras dan etnis dan UU ITE di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (23/4/2025). (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah). (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

“Agendanya pendalaman lagi, penyelidikan lagi terkait saksi, ya," ucap Rayen Pono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025).

"Saksi yang baru bisa hadir itu Sammy Simorangkir, teman baik saya,” ujarnya.

Menurut Rayen, keterlibatan Sammy berawal dari undangan acara yang sempat beredar dan menjadi sorotan publik.

Karena dalam undangan diskusi itu, ada dugaan penghinaan dengan kesalahan penulisan nama menjadi “Rayen Porno”. 

“Yang pertama kali share undangan itu yang katanya ada typo, yang isinya 'Rayen Porno' itu," katanya.

"Itu Sammy yang share ke saya,” lanjit Rayen.

Kuasa hukum Rayen, Jajang, menegaskan bahwa meski Sammy telah dimintai sekitar 16 hingga 17 pertanyaan oleh penyidik, keterlibatannya hanya sebatas penyebaran undangan tersebut. 

“Bang Sammy keterlibatannya hanya pada undangan itu. Yang kita proses adalah kejadian langsung di acara debatnya," kata Jajang.

"Karena sebab akibatnya terjadi di situ, dan saudara Sammy tidak hadir dalam acara itu,” terusnya.

Laporan ini berawal dari pernyataan Ahmad Dhani dalam sebuah acara debat publik yang diduga mengandung unsur penghinaan terhadap marga Pono. 

Pihak Rayen menilai hal tersebut bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi telah menyentuh ranah penghinaan personal dan kultural.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan