Nikita Mirzani Masuk Penjara
Nikita Mirzani Tuntut Reza Gladys Soal Perjanjian Rp 4 Miliar, Kaporli hingga Kejagung Ikut Digugat
Nikita Mirzani berencana menggugat dokter kecantikan Reza Gladys atas dugaan wanprestasi senilai Rp 4 miliar. Ia juga gugat Kapolri dan Kejagung.
Sehingga ada dugaan usaha yang memaksakan agar persoalan perdata tersebut menjadi pidana.
"Dari gugatan wanprestasi ini, saya akan menguji persoalan ini, bahwa disinilah bahwa ini adalah soal keperdataan yang dipaksa menjadi perkara pidana, seperti itu," ucap Fahmi.
"Jadi patut diduga ini adalah perkara perdata yang dipaksa. Patut diduga perkara keperdataan yang patut diduga dipaksa menjadi perkara pidana, seperti itu," imbuhnya.
Selain itu masalah ini mengacu pada perjanjian atau kesepakatan antara Reza Gladys dengan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, untuk melakukan review dengan tarif Rp 4 miliar. Namun Reza dianggap justru mengingkari kesepakatan tersebut.
"Ini ada sebuah kesepakatan antara RG dengan IM dan juga dengan Nikita Mirzani. Kesepakatan terkait dengan persoalan pemberian uang 4 miliar tersebut yang merupakan bagian dari perjanjian yang telah disepakati pada November 2024," ungkap Fahmi.
"Apabila ada sebuah kesepakatan, kalau kesepakatan atau perjanjian itu dilaksanakan itu namanya prestasi, apabila tidak dilaksanakan namanya wanprestasi, nah inilah yang saya gugat," lanjut dia.
Fahmi belum bisa membeberkan secara detail kapan gugatan tersebut akan diajukan.
"Ini kan strategi saya sebetulnya, saya enggak harus sampaikan atau menghitung kapan saya harus melakukan langkah hukum," imbuh Fahmi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.