Sabtu, 4 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Update Terbaru Proses Hukum Nikita Mirzani, Ternyata Belum P21, sementara Penahanan Berakhir Juni

Perkembangan kasus hukum Nikita Mirzani, penahanan akan berakhir hingga Juni 2025, kini sudah tiga kali masa penahanannya diperpanjang.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
Warta Kota/ Arie Puji Waluyo
NIKITA MIRZANI - Artis kontroversial Nikita Mirzani ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Kini perkembangan kasus Nikita Mirzani belum P21, Rabu (14/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus hukum Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra atas laporan Reza Gladys hingga kini belum P21.

Kepala Saksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengungkapkan perkembangan terbaru kasus Nikita dan Mail.

Diketahui berkas perkara kasus Nikita dan Mail dinyatakan P19 pada 17 Maret 2025.

Kemudian penyidik baru menyerahkan kembali berkas perkara pada 5 Mei 2025.

Kini pihak penuntut umum masih harus mendalami kelengkapan berkas perkara, apakah terpenuhi atau tidak.

"Selanjutnya, penuntut umum melakukan penelitian kembali, mempelajari kembali apakah petunjuk atau koordinasi yang disampaikan terdahulu itu dipenuhi atau tidak," kata Syahron Hasibuan, dikutip dari Intens Investigasi, Rabu (14/5/2025).

Dinyatakan Syahron, pihak jaksa masih memiliki waktu menentukan sikap dalam waktu 14 hari, sejak berkas diserahkan penyidik.

"Dalam waktu 14 hari kita akan menentukan sikap ya terkait dengan itu," lanjutnya.

Terkait update selanjutnya, pihak kejaksaan akan memberikan informasi jika sudah dinyatakan P21.

Nantinya jaksa pun akan menyusun surat dakwaan.

"Selanjutnya JPU kalau sudah P21 ya pasti segera melakukan penyusunan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan untuk dimintakan pidana tersangka," pungkasnya.

Baca juga: Keluarga Berharap Vadel Badjideh Dapat Keringanan Hukum, Masih Upayakan Damai dengan Nikita Mirzani

Untuk diketahui, Nikita dan Mail masih menjalani penahanan di Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.

Nikita dan Mail ditahan terkait dengan kasus pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan dari dokter Reza Gladys.

Terhitung sampai hari ini, penahanan Nikita dan Mail sudah diperpanjang sampai tiga kali.

Dan nantinya penahanan mereka akan berakhir sampai 1 Juni 2025 mendatang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved