Minggu, 5 Oktober 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

2 Hal Utama Penyebab Harkat Martabat Paula Terluka, Kuasa Hukum: Kalo Tidak Ada, Kami Tak Lapor

Inilah penyebab utama yang mendasari terlukanya harkat dan martabat diri Paula Verhoeven hingga membuat laporan ke KY hingga Komnas Perempuan.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
HARKAT MARTABAT TERLUKA - Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025). Ia menduga hakim melanggar kode etik. Kini, terungkap dua penyebab utama harkat martabat Paula terluka. 

"Dipostingnya sebagian putusan itu memperburuk situasi," tandasnya. 

Siti mengaku, Paula tak akan menempuh serangkaian tindakan laporan ini jika tidak ada dua hal di atas. 

"Kalau tidak ada pernyataan juru bicara dan postingan itu, ya mungkin kami juga tidak akan menempuh upaya-upaya ke KY, Bawas, dan Komnas Perempuan itu," imbuh Siti. 

Dia menegaskan, dua hal itu menjadi tolok ukur yang melukai harkat martabat Paula. 

"Titik tolak ya dari proses ini yang kemudian menyebabkan Ibu Paula berikhtiar untuk mengembalikan nama baik, harkat, dan martabatnya," tutup Siti. 

Di kesempatan itu, Siti turut mengungkap kondisi terbaru anak-anak Baim dan Paula setelah hakim memutuskan hak asuh bersama terungkap. 

Kendati gugatan perceraian Baim Wong dan Paula masih akan naik banding, hak asuh anak bersama dilakukan secara baik oleh keduanya. 

Baim Wong dan Paula sama-sama berkomitmen untuk menjaga kedua putra mereka sesuai dengan waktu yang sudah diatur di dalam persidangan. 

"Sejauh ini enggak (ada masalah) ya," ujar Siti. 

Menurut Siti, Baim dan Paula saling mengedepankan kepentingan anak mereka. 

"Karena memang Pak Baim dan Ibu Paula dalam konteks orangtua, mereka adalah orangtua yang memiliki komitmen untuk kepentingan terbaik anak, gitu ya," terangnya. 

Baik Baim maupun Paula juga disebut menghormati keputusan pengadilan terkait waktu mengasuh. 

"Dan ketika pengadilan memutuskan pembagian waktunya adalah dua minggu di ibu, dua minggu  di ayah, masing-masing pihak menghargai itu," tandasnya. 

Meski Siti tak memungkiri, ke depannya masih diperlukan diskusi lanjutan soal hak asuh anak ini. 

"Walaupun mungkin ke depannya diperlukan berbagai diskusi bagaimana pengaturan lebih lanjut, tetapi pembagian waktu dua minggu di ibu, dua minggu di ayah itu sudah berjalan," lanjut Siti. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved