Selasa, 30 September 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Hotman Paris Soroti soal Putusan Hakim yang Sebut Paula Verhoeven Selingkuh: Salah Total

Hotman Paris menanggapi soal putusan hakim yang sebut Paula Verhoeven melakukan perselingkuhan.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah/ Wartakota/Ikhwana
HOTMAN DAN PAULA - Potret pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) saat ditemui di KPP Madya Jakarta Selatan ll, Kebayoran Baru, Jakarta, Selatan, Selasa (24/5/2022), dan Paula Verhoeven (kanan) saat membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025). Hotman Paris sebut putusan hakim yang sebut Paula Verhoeven selingkuh salah total. 

Selain melapor ke KY dan Bawas MA, Paula juga melaporkan ke Komnas Perempuan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim.

Bahkan, pihak Paula juga mengklaim memiliki bukti rekaman CCTV soal dugaan tindakan tersebut.

Namun, kini dugaan KDRT tersebut dibantah oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.

Meski ada bukti CCTV, Fahmi menyebut tak ada kekerasan fisik seperti yang diungkap pihak Paula.

"Itu hanya adu argumen biasa di rumah tangga. "

"Tidak ada kekerasan seperti yang dimaksudkan," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Baca juga: Bocor Rekaman Percakapan Baim Wong Bahas Dugaan Perselingkuhan, Paula Verhoeven Bakal Lapor Polisi?

Lebih lagi, kata Fahmi, dugaan KDRT tersebut juga tak terbukti di persidangan cerai.

Pihak Baim pun kini berpedoman kepada pertimbangan hakim soal hasil putusan perceraian.

"Putusan hakim tidak memuat adanya kekerasan, dan itu sudah melalui proses pembuktian di pengadilan. "

"Jika bukti tersebut dianggap kuat, tentu hakim akan mempertimbangkannya," ujar Fahmi.

Fahmi juga memberikan pesan untuk Komnas Perempuan.

Pihaknya meminta agar Komnas Perempuan untuk berhati-hati dalam menangani laporan dari Paula.

Menurutnya, bahwa persoalan perceraian Baim dan Paula hingga saat ini masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Untuk itu Komnas Perempuan diminta tak mengintervensi proses hukum yang masih berjalan ini.

"Saya minta hati-hati, Komnas Perempuan jangan masuk, jangan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, kecuali proses ini sudah selesai," ucap Fahmi.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved