Nikita Mirzani Tersangka
Masih Mendekam di Penjara, Nikita Mirzani Disebut jadi Lebih Religius
Kuasa hukum Nikita Mirzani ungkap perubahan sang artis pasca-ditahan atas kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.
"Nanti prosesnya akan seperti ini, dia tahu kok, jadi nggak ada masalah," tutur Fahmi.
Masa Tahanan Nikita Mirzani Ditambah 30 Hari
Seperti diketahui, Nikita Mirzani masih ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus yang dilaporkan Reza Gladys soal dugaan pemerasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary menjelaskan terkait penambahan masa tahanan Nikita Mirzani yang kini ditambah 30 hari.
"Mulai 2 Mei 2025 dilanjutkan penahanannya dalam periode 30 hari ke depan dalam proses penyidikan," kata Ade Ary.
Baca juga: Diperiksa soal Nikita Mirzani, Suami Reza Gladys Tegaskan Dipenjaranya sang Aktris Bukan Harapannya
Pihaknya disebut masih terus mengumpulkan berkas perkara yang nantinya akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Saat ini penyidik terus melakukan atau melengkapi berkas perkara," ujar Ade.
"Kemudian penyidik minggu depan akan kembali mengirim berkas perkara" lanjutnya.
Ade mengatakan, proses penyidikan saat ini masih terus berjalan.
Hal itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait perkara yang dilaporkan oleh sang pengusaha skincare.
"Proses penyidikan itu ya pengumpulan alat bukti, pengumpulan barang bukti."
"Kemudian setelah diberkas dikirim ke Jaksa Penuntut Umum, kemudian dilakukan penelitian berkas. Jika ada yang dirasa kurang berkasnya dikembalikan kepada penyidik," jelas Ade.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.