Baim Wong dan Paula Verhoeven
Pesan Kuasa Hukum Baim Wong untuk Komnas Perempuan: Jangan Mengintervensi Proses Hukum yang Berjalan
Kuasa hukum Baim Wong beri pesan untuk Komnas Perempuan setelah Paula Verhoeven melaporkan dugaan KDRT.
"Dan saat ini perkaranya adalah menjadi kewenangan pengadilan tinggi agama DKI, karena saat ini para pihak sudah mengajukan upaya hukum banding," terang Fahmi.
Baca juga: Tak Hanya Baim Wong, Paula Verhoeven Juga Laporkan Jubir PA Jaksel ke Komnas Perempuan karena Bohong
Seperti diketahui, Baim dan Paula telah resmi bercerai pada, Rabu (16/4/2025).
Setelah putusan dibacakan, Paula sendiri tak terima lantaran disebut melakukan perselingkuhan hingga dicap sebagai istri durhaka.
Sebelum melaporkan dugaan KDRT ke Komnas Perempuan, Paula lebih dulu melaporkan soal putusan cerai ke Komisi Yudisial dan Bawas Mahkamah Agung.
Paula dan Baim juga telah mengajukan banding terkait hasil putusan perceraian.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.