Selasa, 30 September 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Komnas Perempuan akan Rujuk Paula Verhoeven ke Psikiater, Obati Trauma KDRT yang Dilakukan Baim Wong

Komnas Perempuan menyebut akan merujuk Paula Verhoeven ke psikiater guna mengobati trauma KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong.

Wartakota/Arie Puji
TRAUMA PAULA DIOBATI - Potret Paula Verhoeven (kanan) saat datang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). Potret Baim Wong (kiri) saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).Paula Verhoeven akan dirujuk Komnas Perempuan ke psikolog untuk mengobati traumanya. 

Pihaknya menyertakan bukti terkait kasus.

"Kami juga sudah menyampaikan bukti berupa CCTV dan keterangan dari ahli digital forensik yang menilai rekaman CCTV memperlihatkan kekerasan fisik yang dialami oleh Paula," lanjut Siti.

Sementara itu, diungkapkan Siti, kliennya turut merasakan adanya bentuk kekerasan dalam hal ekonomi.

Di mana, di kasus ini Paula merasa dikontrol untuk melakukan pekerjaannya.

"Kemudian, juga kami menyampaikan untuk bentuk kekerasan ekonomi dalam hal hak asasi perempuan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk kontrol ekonomi dan eksploitasi ekonomi," tandasnya.

Humas PA Jakarta Selatan Diduga Berbohong

Sementara itu, Suryana, juru bicara atau Humas PA Jakarta Selatan dilaporkan karena diduga berbohong.

Pihak Paula menilai, Suryana dalam aksinya menyampaikan hasil sidang perceraian Baim dan Paula justru bersikap subjektif.

Bahkan, Suryana juga diduga menyampaikan hal-hal yang tidak ada dalam materi persidangan.

"Kami memang menyampaikan pengaduan terkait dengan pernyataan juru bicara dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Siti.

Ia menerangkan, bahwa Indonesia sudah menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.

Namun, Suryana sebagai pejabat publik dinilai justru melakukan tindakan yang mengarah pada diskriminasi.

"Indonesia sudah meratifikasi konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Nah, di dalam salah satu mandatnya itu negara, termasuk pejabat negara diminta untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan diskriminasi melalui pernyataan-pernyataan yang sifatnya stereotype gender," tegasnya.

Siti menilai tindakan Suryana sebagai juru bicara terlampau melewati batas.

"Kami menyampaikan juga bahwa sebagai juru bicara, Bapak Suryana itu sudah tidak sesuai dengan prinsip karakter dari juru bicara yang harus objektif dan jujur."

"Objektif di sini adalah, pertama, tidak memasukkan opini personal objektif. Itu adalah menyampaikan apa yang ada," beber Siti.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved