Selasa, 30 September 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Komnas Perempuan akan Rujuk Paula Verhoeven ke Psikiater, Obati Trauma KDRT yang Dilakukan Baim Wong

Komnas Perempuan menyebut akan merujuk Paula Verhoeven ke psikiater guna mengobati trauma KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong.

Wartakota/Arie Puji
TRAUMA PAULA DIOBATI - Potret Paula Verhoeven (kanan) saat datang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). Potret Baim Wong (kiri) saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).Paula Verhoeven akan dirujuk Komnas Perempuan ke psikolog untuk mengobati traumanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Komnas Perempuan diwakili salah satu komisionernya, Sundari mengurai tindak lanjut yang akan ditempuh untuk memproses laporan Paula Verhoeven.

Diungkapkan Sundari, Komnas Perempuan akan berfokus terlebih dahulu untuk menyembuhkan trauma yang dialami Paula atas dugaan KDRT yang dilakukan Baim Wong.

Menurutnya, walaupun sudah tidak ada lagi bukti secara fisik, perasaan trauma akan terus melekat pada diri ibu dua anak tersebut.

"Walaupun itu sudah lalu, tapi kita tahu bahwa kalau fisik mungkin sudah hilang, mungkin lebamnya atau yang lain. Tetapi psikis itu masih melekat ketika tidak dirawat, diperbaiki, atau diobati," ungkap Sundari, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Kamis (1/5/2025).

Selain menampung aduan, pihaknya akan memberikan pelayanan untuk membawa Paula ke psikiater.

"Kami akan memberikan rujukan kepada pelayan ya, pemberian pelayanan. Pelayan di sini maksud kami seperti psikiater atau psikolog," bebernya.

Pihaknya berharap dengan adanya pelayanan ini, Paula bisa diobati psikologisnya.

"Akhirnya bisa mengurangi atau mudah-mudahan bisa menyelesaikan permasalahan secara psikologis, seperti itu," tandas Sundari.

Ditanya soal seberapa depresi mantan istri Baim Wong itu, Sundari enggan menilai.

"Untuk kalau secara sisi psikis atau dalamnya kita kan tidak bisa terlihat ya, itu ahlinya nanti yang akan menilai kemudian melakukan penelitian dan kajian," bebernya lagi.

Diketahui, Paula telah membuat aduan terhadap mantan suaminya, Baim Wong dan juga juru bicara Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Suryana.

Baca juga: Prihatin Hasil Putusan Cerai Paula-Baim Bocor, Emma Waroka Cerita Proses Berpisah dari Mantan Suami

Rekaman CCTV itu menjadi salah satu bukti yang dibawa Paula untuk membuat laporan ke Komnas Perempuan, Rabu (30/4/2025).

Disampaikan oleh kuasa hukumnya, Siti Aminah, dalam hal ini Paula melaporkan Baim telah melakukan kekerasan dalam bentuk fisik dan juga ekonomi.

"Kami menyampaikan dua laporan, satu laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh suami atau saat ini saudara Baim. Kemudian pengaduan terkait pernyataan pejabat publik yang diskriminatif," terang Siti Aminah, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (1/5/2025).

"Ketiga komisioner telah menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved