Baim Wong dan Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Minta Bantuan Hotman Paris, Merasa Dipermalukan Satu Indonesia Atas Putusan Hakim
Paula Verhoeven merasa terpukul dengan keputusan hakim yang menyebutnya berselingkuh dari Baim Wong, kini minta bantuan Hotman Paris.
Sebagai pengacara yang sudah malang melintang di persidangan, Hotman heran baru kali ini menjumpai putusan hakim gunakan istilah 'selingkuh' dalam perkara hukum perdata.
Menurutnya, dugaan perselingkuhan dalam ranah hukum hanya bisa dibuktikan dengan adanya hubungan suami-istri.
Sehingga, ia pun mengaku tak sependapat dengan putusan majelis hakim perceraian Baim dan Paula itu.
Baca juga: Anak-anak Disebut Trauma terhadap Paula Verhoeven, Pihak Baim Wong Minta sang Model Perbaiki Diri
“Kalau sekarang di mata hukum selingkuh itu harus benar-benar telah melakukan hubungan (intim)," papar Hotman.
“Itu istilah hukum ya. Jadi saya agak kurang setuju pakai istilah selingkuh dalam putusan perdata, kecuali di dalam persidangan misalnya sudah ditunjukkan bukti (hubungan suami istri) di dalam kamar atau di mobil. Harus ada," tambahnya.
Dalam kacamata hukum, perkara selingkuh tidak bisa hanya dibuktikan dengan saling bertukar pesan saja.
Sesuai dengan Undang-undang Perkawinan, alasan Baim menuding Paula selingkuh itu kurang tepat.
"Kalau cuma chattingan-chattingan, dekat sama cowok, di mata hukum itu bukan selingkuh," tuturnya.
"Mungkin alasan yang tepat adalah di Undang-undang Perkawinan disebutkan perceraian karena pertengkaran terus menerus sebabnya apa?"
Ya misalnya si istri ada chat sama cowok yang bukan suami, pergi makan atau pergi ke luar kota."
"Itu adalah alasan yang bisa dipakai, pertengkaran terus menerus. Bukan istilah selingkuh," tegasnya.
Di akhir, Hotman menegaskan lagi bahwa tudingan perselingkuhan harus ada bukti yang konkret.
"Karena selingkuh harus ada bukti. Sekali lagi ini bicara istilah hukum lho," tutupnya.
(Tribunnews.com/Ayu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.