Kabar Artis
Asha Shara Lapor Polisi usai Rumahnya Digeruduk Sekelompok Orang, Sebut Berawal dari Kasus Sengketa
Aktris Asha Shara melapor ke polisi setelah rumahnya disatroni sekelompok orang hingga merasa terancam, lantaran sedang keadaan hamil 5 bulan.
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Asha Shara melapor ke polisi setelah rumahnya disatroni sekelompok orang hingga merasa terancam.
Asha Shara mendatangi Polda Metro Jaya pada Minggu (13/4/2025) setelah melaporkan soal rumahnya yang digeruduk sekelompok orang.
Kejadian tak mengenakan tersebut diketahui terjadi di rumah yang ditempatinya bersama sang suami, Fahmi Assegaf pada tanggal 9 April 2025 lalu.
Ironisnya, Asha Shara merasa resah lantaran saat ini ia dalam keadaan hamil 5 bulan.
"Saya hanya minta keadilan Pak Polisi untuk mengamankan ini semua, supaya saya enggak resah lagi, apalagi dalam keadaan saya hamil," ucap Asha Shara, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (14/4/2025).
"Jadi bisa saya tenang menjalani proses hukumnya, juga tenang. Karena setahu saya kita sebagai warga negara harus menghormati hukum yang berlaku dan yang sedang berjalan," sambungnya.
Oleh karenanya, sang aktris meminta perlindungan dari pihak kepolisian.
"Saya sudah resah banget. Tadi habis salat sudah lemas banget nggak ngerti lagi. Saya harus minta perlindungan hukum," kata Asha Shara.
Menurut Asha aksi sekelompok orang yang diperkirakan jumlahnya lebih dari 30 orang tersebut telah melewati batas.
Ia menilai tindakan orang-orang itu terlalu anarkis dan mengintimidasi.
"Ya diintimidasi, bukti-bukti sudah kami kasih (ke polisi). Pihak terlapor, mereka menyerang secara anarkis, nggak seperti hukum yang berlaku," ujar Asha.
Baca juga: Sedang Hamil, Asha Shara Diduga Alami Pengancaman, Kini Ambil Langkah Tegas Lapor Polisi
Dari keterangan kuasa hukumnya, diketahui orang-orang itu datang mendesak sang aktris dan keluarganya untuk mengosongkan rumah.
Berdasarkan keterangan tim kuasa hukum, aksi itu berkaitan dengan polemik sengketa rumah yang kini masih dalam proses persidangan.
"Kami sudah buat laporan resmi. Dugaan kuat ada tindakan intimidatif yang melibatkan orang-orang bergaya preman, bukan hanya perwakilan hukum. Mereka mendesak untuk pengosongan rumah, padahal sidang masih berlangsung," terang kuasa hukum Asha.
"Ya banyak menyuruh keluar menyuruh mengosongkan, menyuruh pindah, teriak-teriak. Jadi kan penghuni rumah kan merasa tidak nyaman," lanjutnya.
Asha Syara yang kini sedang hamil 5 bulan buah hati dengan Fahmi Assegaf merasa kondisi ini sangat berat untuknya.
"Berat buat saya, buat keluarga berat sekali. Urusan anak saya aja belum selesai. Saya tetap minta bantuan hukum ke pengacara untuk mendampingi kita mengikuti proses hukum yang berjalan," ungkap Asha
Kasus Sengketa Rumah Asha Shara
Setelah mengalami peristiwa tersebut, Asha Shara dan sang suami telah membuat laporan kepada pihak kepolisian pada 10 April 2025.
Asha menduga insiden itu bermula dari proses jual beli rumah yang dinilai tidak sesuai prosedur.
"Menurut saya, persoalan ini terjadi karena dari awal proses pembelian penjualan rumah ada yang tidak benar," kata Asha Shara kepada awak media di Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Ia menegaskan tindakannya semata-mata bertujuan untuk memperjuangkan haknya secara hukum.
"Saya hanya mempertahankan hak menurut hukum," ujar Asha Shara.
"Sebagai warga negara yang baik, harus menaati hukum, bukan dengan cara premanisme," lanjutnya.
Asha Shara juga mengungkapkan dirinya akan menggelar konferensi pers setelah proses laporan kepolisian selesai.
Hingga kini, rumah yang menjadi sengketa tersebut masih dalam proses persidangan. Meski begitu, Asha Shara dan suaminya masih menetap di sana.
Di akhir pernyataannya, Asha menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah menindaklanjuti kasus ini dengan bijak.
"Saya atas nama pribadi Asha Shara berterima kasih dengan Kapolsek Pasar Rebo yang sangat adil dan menjaga warga dan wilayahnya dengan bijak," ungkapnya.
(Tribunnews.com/M Alvian F/ M Alvio Mubarak Junior)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.