Senin, 29 September 2025

Roy Marten Bersyukur Pelaku Mafia Tambang Diamankan Polisi, Berharap Dapat Keadilan

Sebelumnya Roy Marten dituding terlibat illegal mining atau penambangan liar di Jambi. Namun, ia membantahya.

Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
UPDATE KASUS - Aktor senior Dwi Yan dan Roy Marten menjelaskan update terkini kasus penambangan liar di kediamannya kawasan Jakarta Timur, Jumat (28/3/2025). Adapun pelaku sudah diamankan oleh Polda Jambi. (Fauzi Alamsyah/Tribunnews.com). 

Laporan Wartawan Tribunnews.coomm, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor senior Roy Marten menyampaikan update atau pembaruan terkait dugaan penambangan liar yang terjadi di kawasan Jambi.

Sebelumnya Roy Marten dituding terlibat illegal mining atau penambangan liar di Jambi.

Dugaan tersebut bermula ketika ia bersama sahabatnya, aktor Dwi Yan ingin menginvestasikan uangnya ke PT Bumi Borneo Inti (BBI) merupakan aktivitas penambangan batubara milik Herman Trisna.

Namun hal itu langsung dibantah oleh ayah Gading Marten ini. Rencana investasi tersebut batal karena perusahaan tersebut bermasalah.

Baca juga: Roy Marten Doakan Kesembuhan Titiek Puspa

Awalnya PT BBI dimiliki oleh Herman Trisna, Roy kemudian menjelaskan bahwa sahabatnya itu tidak pernah menjual perusahannya kepada siapapun termasuk kepada DC seorang yang ia angkat sebagai direktur perusahaan.

Herman bahkan dituding sebagai kontraktor bodong yang kemudian membuat nama Roy Marten ikut terseret dalam kasus ini.

DC diduga telah melakukan pamalsuan akta otentik perusahaan PT BBI dengan keterlibatan oknum notaris berinisial TK.

Adapun pelaku berinisial DC kini sudah diamankan di Polda Jambi.

"Kami melaporkan jadi ada dua peristiwa, satu alat-alat berat itu di Polda Jambi, yang kedua di Mabes. Dalam hal ini terima kasih untuk Polda Jambi, responnya bagus sehingga tersangka sudah ditangkap," ujar Roy ketika ditemui di Kawasan Jakarta Timur, Jumat (28/3/2025).

Roy berharap laporan lain di Mabes Polri juga segera memproses perkara tersebut hingga mencapai titik terang.

"Kami harapkan juga Mabes Polri di sini mudah-mudahan segera memproses, jadi ada dua perkara," tambahnya.

Ketika ditanya mengenai total kerugian akibat dugaan penambangan liar tersebut, Roy mengaku belum memiliki angka pasti. Namun, ia memperkirakan kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

"Banyak banget, saya angka-angkanya tidak pasti, mungkin bisa saya cek lagi, tapi kalau sudah ratusan ribu yang keluar dari situ kan berarti sudah puluhan miliar," ungkapnya.

Terkait modus operandi dari dugaan penambangan liar itu, Roy menyebutkan adanya keterlibatan mafia tambang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan