Senin, 6 Oktober 2025

Kabar Artis

Diduga jadi Korban Penggelapan Uang oleh Rekan Kerja, Fuji Bakal Buat Laporan Polisi

Fuji akan layangkan somasi kedua ke rekan kerja hingga berniat buat laporan polisi, usai diduga jadi korban penggelapan uang.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Alivio
KASUS DUGAAN PENGGELAPAN - Fujianti Utami alias Fuji saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (12/11/2024). Fuji berniat buat laporan polisi usai diduga ditipu oleh rekan kerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Fujianti Utami alias Fuji diduga menjadi korban penggelapan uang oleh rekan kerja.

Sebelumnya Fuji sudah memberikan somasi pertama kepada rekan kerjanya tersebut setelah menghilang tak ada kabar.

Fuji pun kini memilih untuk menyelesaikan perkara tersebu melalui jalur hukum.

Sebelum membuat laporan polisi, Fuji akan lebih dulu melayangkan somasi kedua untuk orang tersebut.

Hal itu disampaikan oleh sang kuasa hukum, Sandy Arifin.

"Kita akan memberi somasi kedua nanti hari Jumat (hari ini), kiat deadline di hari Senin," ungkap Sandy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (21/3/2025).

Pihak Fuji saat ini akan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan penggelapan.

Termasuk bukti kontrak kerjasama serta bukti percakapan antara Fuji dengan orang tersebut.

"Setelah somasi kedua, sambil kita mengumpulkan beberapa bukti-bukti terkait juga capture juga."

"Dan kemudian ada beberapa percakapan ya, nanti diminta," terang Sandy.

Sandy menambahkan, pihaknya akan membuat laporan polisi jika nantinya tak ada itikad baik dari yang bersangkutan.

Baca juga: Fuji-Verrel Bramasta Dekat, Haji Faisal Sebut Putra Venna Melinda Hebat, Singgung Aisar Khaled

"Jika hari Senin itu tidak ada jawaban, tidak ada itikad baik, hari Kamis insyaAllah kita akan buat laporan secara resmi," kata Sandy.

Seperti diketahui, Fuji sebelumnya juga sempat mengalami kejadian yang serupa. 

Fuji ditipu oleh mantan manajernya, lantaran telah membawa kabur uang senilai Rp1,3 miliar.

Fuji Beberkan Kronologi 

Fuji menjelaskan, bahwa orang yang diduga melakukan dugaan penggelapan uang yakni pihak ketiga yang berkerjasama dengan dirinya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved