Selasa, 7 Oktober 2025

Mat Solar Bajuri Meninggal

Janji Perjuangkan Sengketa Tanah Mat Solar Rp3,3 M, Rieke Diah Pitaloka: Hasil Syuting Bang Juri

Rieke Diah Pitaloka siap perjuangkan masalah sengketa tanah mendiang Mat Solar, sebut itu hasil kerja keras Mat Solar selama syuting Bajaj Bajuri.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
Tribunnews/JEPRIMA
PERJUANGKAN HAK - Politisi Rieke Diah Pitaloka saat menghadiri acara pelantikan anggota DPR,DPD dan MPR RI di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Rieke Diah Pitaloka siap perjuangkan masalah sengketa tanah Mat Solar. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar duka aktor sekaligus pelawak Nasrullah alias Mat Solar pada Senin (17/3/2025), kini masih menyisakan masalah sengketa tanah yang belum usai.

Diketahui, Mat Solar memiliki tanah seluas 1.300 meter persegi, namun terkena proyek pembangunan jalan tol Serpong-Cinere sejak 2019.

Bahkan hingga kini, ganti rugi sebesar Rp3,3 miliar dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) belum diterima oleh Mat Solar sampai akhir usianya.

Sahabat sekaligus rekan artis Mat Solar, Rieke Diah Pitaloka siap memperjuangkan masalah sengketa tanah tersebut.

Sebelumnya, Rieke Diah Pitaloka sudah lebih dulu meminta konfirmasi pada Direktur Utama PT Jasa Marga, Subakti Syukur dalam rapat DPR.

Rieke menyebut, tanah seluas 1,300 meter itu merupakan hasil kerja keras Mar Solar selama membintangi serial Bajaj Bajuri.

Yang nantinya uang tersebut akan dipergunakan Mat Solar untuk simpanan hari tua nanti.

Namun kini sampai dirinya meninggal, uang ganti rugi tersebut tak kunjung diterima.

"Tanah itu saya pastikan memang hasil syutingnya Bang Juri."

"Itu adalah uang yang dia perjuangkan untuk punya simpanan hari tua," kata Rieke dalam kanal YouTube TVR Parlemen, dikutip Tribunnews Rabu (19/3/2025).

Perjuangan Rieke Diah Pitaloka juga sampai bertemu pihak Jasa Marga.

Baca juga: Soal Sengketa Tanah Mat Solar, sang Kuasa Hukum Sebut Berawal dari Kesalahan Administrasi

Pertemuan tersebut tidak lain untuk meminta kejelasan soal ganti rugi tersebut.

Akhirnya berhasil, pembayaran ganti rugi itu nantinya akan diselesaikan sebelum Lebaran 2025 ini.

"Desember 2019 dinyatakan oleh negara bahwa tanah itu bersengketa, dan uang yang harusnya dibayarkan ke Bang Juri akhirnya melalui skema konsinyasi."

"Uang itu disimpan di PN Tangerang sampai sekarang," kata Rieke usai pemakaman Mat Solar di Ciputat, Tangerang Selatan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi Selasa (18/3/2025).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved