Selasa, 30 September 2025

Vadel Badjideh Pertimbangkan Laporkan Lolly ke Polisi, Tak Ingin Lukai Hati Anak Nikita Mirzani 

Menurut Razman, jika laporan terhadap Lolly benar-benar diproses, konsekuensi hukum bisa saja terjadi, termasuk kemungkinan penahanan.

Tribunnews.com/ Ibriza
KUASA HUKUM VADEL - Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel, di Polres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi sang istri Ade Suryani (sebelah kanan dari Razman), pada Kamis (13/2/2025). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vadel Badjideh masih mempertimbangkan langkah hukum terhadap Lolly, anak Nikita Mirzani. 

Hal itu dikatakan oleh Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh

“Ada pun terkait dengan Lolly yang akan dilaporkan atau seperti apa, tadi Martin bilang masih dikoordinasikan di tingkat keluarga,” ujar Razman ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).

Walaupun keluarga Vadel sudah siap melaporkan Lolly, namun demikian Vadel masih belum mau melukai hati anak Nikita Mirzani itu lewat laporan polisi.

“Karena kelihatannya keluarga udah oke tapi masih mikir, atau mungkin karena Vadel, dia masih sayang, sehingga dia kelihatannya masih belum ingin melukai hati kekasih dia,” kata Razman.

Baca juga: Akui Tak Dendam, Reaksi Kakak Vadel Badjideh Dengar Kabar Penahanan Nikita Mirzani

Sementara itu, beredar kabar bahwa Lolly sudah memiliki pacar baru. Namun, ada kejanggalan karena sosok pacar tersebut kini tidak lagi terlihat.

“Aneh juga menurut saya, kemarin NM sebelum ditahan, kan ada informasi ada pacarnya, nah sekarang gak pernah keliatan,” ucap Razman.

Pihak keluarga pun berharap agar Lolly bersedia muncul dan berbicara langsung demi menemukan titik terang dalam permasalahan ini.

“Makanya saya minta sekali lagi, ananda Lolly, keluar lah dari tempatmu, bicara dengan om, supaya ada titik temu,” ungkapnya.

Jika laporan terhadap Lolly benar-benar diproses, konsekuensi hukum bisa saja terjadi, termasuk kemungkinan penahanan.

“Coba lihat ini, NM ditahan, Vadel ditahan, kalau ini dilaporin lagi Lolly, berproses hukum, walaupun ancamannya empat tahun, tapi kalau ada pertimbangan lain bisa juga ditahan. Apakah akan kayak gini yang terjadi di keluarga ini?” imbuh Razman.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved