Nikita Mirzani Tersangka
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ungkap akan Segera Bawa Lolly Besuk sang Ibu di Tahanan
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan akan mengajak Laura Meizani alias Lolly membesuk ibunya di tahanan.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bacmid mengungkapkan akan mengajak Laura Meizani alias Lolly membesuk ibunya di tahanan.
Diketahui, Nikita Mirzani masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.
Diperkirakan selama 20 hari kedepan, Nikita Mirzani akan menjalani masa tahanan hingga 24 Maret 2025 nanti.
Namun, jika pemberkasan pihak kepolisian belum rampung, kemungkinan penahanan Nikita bakal diperpanjang menjadi 40 hari.
Sementara itu, pengacara Fahmi Bachmid mengungkapkan jika nantinya putri sulung Nikita Mirzani, Lolly akan membesuk sang ibu di tahanan.
"Lolly bakal nanti jenguk," ucap Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (12/3/2025).
Fahmi mengatakan akan membawa Lolly kepada sang ibu.
"Kalau Laura nanti saya jadwalin lagi," tambahnya.
Lebih lanjut, Fahmi juga mengungkapkan kondisi putri sulung Nikita tersebut, setelah kembali ke rumah.
Ia menyebut Lolly kini semakin religius.
"Kemarin sih saya dapat video dia lagi salat berjamaah dan dia ngaji."
Baca juga: Maharani Kemala Geram Dituduh Suap Polisi Rp10 M demi Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara: Gila Lu
"Insyaallah itu anak semakin baik dan itu adalah anaknya Nikita Mirzani yang tidak mungkin lari dari darah dagingnya," tutur Fahmi.
Selain itu, Fahmi juga membeberkan jika wanita yang kerap disapa Nikmir tersebut selalu berkomunikasi dengan anak bungsunya dari penjara.
"Iya selalu komunikasi tapi mungkin menggunakan HP dari petugas."
" Jadi enggak boleh bawa HP Nikita dan saya pun besuk enggak boleh bawa HP," bebernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.