Nikita Mirzani Tersangka
Saipul Jamil Tak Percaya Nikita Mirzani Lakukan Pemerasan: Dia Bukan Orang Jahat
Saipul Jamil mengaku tidak percaya Nikita Mirzani melakukan pemerasan, sebut sang aktris bukan orang jahat.
TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Saipul Jamil mengaku tak percaya aktris Nikita Mirzani melakukan pemerasan.
Belum lama ini, Saipul Jamil berkesempatan mengunjungi Nikita Mirzani di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditahan buntut kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys.
Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (11/3/2025) Saipul Jamil tegas mengatakan dirinya tak percaya Nikita Mirzani melakukan pemerasan.
"Nggak percaya (Nikita dituduh memeras)," kata Saipul Jamil.
Mantan suami pedangdut Dewi Perssik itu menegaskan, Nikita Mirzani bukan seorang penjahat.
"Dia kan latar belakangnya bukan penjahat," tandasnya.
"Mohon maaf ya temen-temen, dia kan mulutnya tajam, kalau berpendapat ya apa adanya."
"Tapi ya gimana, kalau memang apa yang diomongkan benar ya kita harus introspeksi," bebernya.
Pedangdut 44 tahun itu juga meminta Nikita Mirzani menyangkal apabila yang dituduhkan kepada sang aktris tidak terbukti kebenarannya.
"Kalau seandainya bukan yang dituduhkan, ya Nikita harus menyangkal," pintanya.
Baca juga: Sempat Sindir Saipul Jamil, Nikita Mirzani Kini Bahagia Dibesuk Mantan Suami Dewi Perssik di Tahanan
"Makanya seperti kejadian ini, kalau misal yang ngelaporin NM ini dia merasa, mohon maaf ya ini kan berkaitan dengan skincare, kalau dia merasa produknya aman-aman aja ya ngapain ngasih duit, ngapain damai, orang kaga ada apa-apa kok," lanjutnya lagi.
Pria yang pernah membintangi film Setan Budeg itu merasa ada yang janggal dalam kasus hukum yang menimpa Nikita Mirzani itu.
"Makanya saya berani berbicara seperti ini karena saya merasa ada yang janggal."
"Saya bukan bela Nikita, kalau teman saya salah, pasti akan saya tegur," lanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.