Jumat, 3 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Reza Gladys Ungkap Alasan Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi: Ini untuk Membela Diri

Pengusaha skincare Reza Gladys ungkap alasan dirinya melaporkan artis Nikita Mirzani ke polisi.

Wartakota/Arie Puji Waluyo
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Artis Nikita Mirzani ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Reza Gladys ungkap alasan dirinya melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Reza Gladys ungkap alasan  dirinya melaporkan artis Nikita Mirzani ke polisi.

Diketahui, Nikita Mirzani kini tengah terjerat kasus dugaan pemerasan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas laporan dari Reza Gladys.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani pun kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Terlepas dari itu, Reza Gladys mengaku awalnya tak mau ada kisruh antara dirinya dengan Nikita Mirzani.

Pun diakui Reza, selama ini dirinya juga tak pernah membuat keributan hingga berurusan dengan hukum.

"Sebenarnya kita nggak mau ini semua terjadi."

"Kita juga nggak suka keributan sama sekali, dan bahkan teman-teman di sini boleh lihat mana pernah kita melakukan keributan," ungkap Reza, dikutip dari YouTube Mantra News, Kamis (6/5/2025).

Pengusaha skincare itu pun terpaksa harus melaporkan Nikita ke polisi.

Hal tersebut merupakan cara Reza untuk membela diri.

"Tapi mau nggak mau ini untuk membela diri, ini mungkin salah satu caranya dengan melaporkan," katanya.

Terkait Nikita yang sudah resmi ditahan, Reza kembali menegaskan bahwa hal tersebut bukan keinginannya.

Baca juga: Setelah Nikita Mirzani Ditahan, Pihak Reza Gladys Sebut akan Ada Laporan Baru

Namun proses hukum kini sudah terlanjur berjalan dan sebagai bentuk Reza untuk mencari keadilan.

"Ya mau bagaimana lagi, tapi ini bukan hal yang kita inginkan," ucapnya. 

Di sisi lain, pakar hukum, Tommy Tri Yunanto ikut menyoroti kasus yang menjerat Nikita.

Menurut Tommy, kasus tersebut adalah kasus serius karena menyangkut soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kalau kita melihat pasal pemerasan di sini dan pasal ancaman, sembilan tahun penjara. Dan TPPU di atas 15 tahun, umumnya bisa sampai 20 tahun penjara. Itu dijadikan pasal berlapis kan ini," terang Tommy dikutip YouTube Cumicumi.

"Ini pasal berat kalo boleh dibilang, ini bukan pasal yang ecek-ecek atau ringan. Ini pasal yang cukup serius untuk seseorang disangkakan," imbuhnya.

Tommy menilai, proses penyelidikannya juga berjalan tak main-main.

Pihak kepolisian tidak mungkin menjadikan seseorang tersangka atas pasal tersebut tanpa barang bukti yang cukup dan bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan, Fitri Salhuteru Beri Sindiran Menohok: Aku Berduka, tapi Bohong

kemudian Tommy menyoroti masa lalu Nikita yang pernah berurusan dengan hukum.

Bahkan Nikita Mirzani tercatat sebagai mantan narapidana.

Hal tersebut membuat pihak kepolisian semakin yakin menahan Nikita Mirzani.

"Dia dulu pernah ada sejarah sebagai narapidana, dia punya catatan. Hal ini menjadi suatu pertimbangan juga pihak kepolisian."

"Catatan merah ini kan sudah pernah menjadi seorang narapidana. Ini menjadi pertimbangan seseorang segera dinaikkan tersangka apabila pasalnya juga memenuhi, cukup berat."

"Kalo dalam proses hukum, ancaman pidana di atas 10 tahun penjara cukup berat ya. Oleh karena itu (catatan masa lalu Nikita) menjadi salah satu analisa dan kebijakan bahkan tindakan dan perlakuan dari pihak berwenang untuk menahan sampai 20 hari ke depan," terangnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Wulandari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved