Kabar Artis
Pihak Polisi Ungkap Status Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh, Singgung soal Syarat
Polisi sampaikan ajuan penangguhan penahanan dari Vadel Badjideh. Polisi sebut masih berproses dan bergulir di Polres Jaksel.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
"Terkait kasus yang dilaporkan oleh NM, di mana VA telah menjadi tersangka dan sebelumnya ditahan selama 20 hari, proses pemberkasan masih berjalan."
"Oleh karena itu, penyidik memutuskan untuk menambah masa penahanannya menjadi 40 hari ke depan," kata Nurma Dewi.
Rupanya, perpanjangan masa tahanan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.
Baca juga: Perubahan Vadel Badjideh saat Hidup di Penjara, Rajin Salat dan Badannya Lebih Besar
Usai berkas dinyatakan lengkap atau P21, penyidik akan menyerahkan Vadel ke Kejaksaan Negeri untuk menjalani proses persidangan.
"Proses ini membutuhkan waktu, dan semua sudah diperhitungkan."
"Setelah mendapatkan P21 dari Kejaksaan, baru kami bisa menyerahkan VA ke tahap berikutnya," tambahnya.
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.