Sidang Cerai, Paula Verhoeven Hadirkan Teman Baik Baim Wong sebagai Saksi
Sidang sempat berjalan alot, lantaran kedua pihak bergilir menyampaikan pendapatnya di hadapan majelis.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paula Verhoeven, istri Baim Wong, membawa saksi fakta dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Saksi fakta yang dihadirkan Paula Verhoeven, yaitu teman baik dari Baim Wong. Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma.
Baca juga: Baim Wong Siapkan 2 Bukti Video Lagi di Sidang Cerainya dengan Paula Verhoeven
"Jadi tadi itu persidangan kita menghadirkan seorang saksi fakta, teman baik Baim," ujar Alvon Kurnia Palma kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Sidang sempat berjalan alot, lantaran kedua pihak bergilir menyampaikan pendapatnya di hadapan majelis.
"(Komunikasi di persidangan) baik, dua arah dan itu difasilitasi sama hakim, menjelis hakim hakim itu kan fungsinya untuk ada tata tertib persidangan. Satu ngomong, satu enggak satu ngomong, satu enggak gitu aja sebenarnya," ucap Alvon Kurnia.
Alvon tidak bisa menyampaikan isi dalam sidang yang juga dihadiri oleh para prinsipal yakni Baim Wogda Paula Verhoeven.
"Jadi tadi itu persidangan kita menghadirkan seorang saksi fakta, nah kemudian kami itu tidak bisa menyampaikan apa yang disampaikan oleh saksi fakta karena itu terkait dengan materi persidangan," ungkap Alvon Kurnia.
Lebih lanjut, dalam sidang berikutnya Paula masih akan menghadirkan saksi fakta lagi. Namun Alvon belum bisa membeberkan siapa saksi yang akan dihadirkan oleh Paula.
"Selanjutnya satu minggu dari sekarang agendanya masih saksi fakta. (Untuk siapanya) Nanti kita update, masih dari kita. Kemarin kan 4 bulan dari mereka," tandasnya.
Diketahui, Baim Wong telah resmi mengajukan gugatan cerai ke Paula Verhoeven pada 7 Oktober dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Salah satu alasan cerai, Baim menduga bahwa istrinya telah selingkuh dengan salah satu orang terdekat Baim Wong.
Paula Verhoeven telah memberikan 42 bukti dalam sidang cerai lanjutan dari Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
Bukti tersebut diketahui berupa surat fisik dan elektronik.
Adapun saat ini saksi ahli yang dihadirkan Paula sebagai upaya membantah kedua anaknya mengalami trauma dan adanya KDRT.
Kemudian Baim sendiri telah memberikan 83 bukti dalam sidang cerainya dari Paula, 3 saksi ahli dan 12 saksi fakta.
Sidang Cerai Perdana Andre Taulany Akan Digelar 24 September, sang Artis Wajib Hadir? |
![]() |
---|
Zize Tak Melawan, Talak Ikrar Belum Diucapkan, Status Baru Pratama Arhan Bikin Kepo: Ditunggu Dudamu |
![]() |
---|
Tiga Kali Gagal di Tigaraksa, Andre Taulany Ajukan Cerai di PA Jaksel, Sidang Perdana 24 September |
![]() |
---|
Alasan Ikrar Talak Pratama Arhan ke Azizah Salsha Mundur, Humas PA Singgung Ada Kuasa Istimewa |
![]() |
---|
Masih Sah Suami Istri, Pratama Arhan Baru akan Ucap Ikrar Talak ke Azizah Salsha pada 29 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.