Minggu, 5 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Razman Bingung Lolly Tulis Surat Minta Polisi Tak Tahan Nikita Mirzani, Sindir Peran Fahmi Bachmid

Putri Nikita Mirzani, Lolly tulis surat minta sang artis tak ditahan, Razman Nasution heran dengan aksi gadis 19 tahun itu hingga sindir Fahmi Bachmid

Tribunnews.com/ Reynas Abdila
RAZMAN NASUTION LOLLY - Razman Nasution di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Kini Razman menyoroti soal Lolly yang buat surat jaminan untuk polisi minta ibunya, Nikita tak ditahan. 

Ada dua surat yang ditulis Lolly, yakni permohonan untuk tidak dilakukan penahanan dan surat pernyataan penjamin untuk tersangka atas nama  Nikita.

Dalam surat yang ditulis oleh Lolly itu, turut ditandatangani hingga dibubuhi materai.

"Dengan hormat, yang bertanda tangan di bawah ini, Nama: Laura Meizani Mawardi..." tulis dalam surat.

"Dalam hal ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani, mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya," lanjutnya.

Mantan kekasih Vadel itu, lantas mengurai alasan meminta ibunya untuk tidak ditahan.

"Dikarenakan ibu saya adalah seorang single parent dan satu-satunya yang mencari nafkah."

"Dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa, belum mampu mencari nafkah," lanjut Lolly.

Baca juga: Lolly Tulis Surat Minta Nikita Mirzani Dibebaskan, Razman Nasution: Itu Pasti Ditolak

Berikutnya, Lolly selaku anak juga menuliskan siap menjamin Nikita Mirzani.

Ada enam poin jaminan yang disoroti oleh Lolly.

Termasuk menjamin Nikita tidak melarikan diri hingga kembali melakukan dugaan tindak pidana seperti sebelumnya.

Di akhir, Lolly juga menjamin ibunya untuk selalu kooperatif dengan proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Dalam hal ini saya selaku anak kandung tersangka, Nikita Mirzani.

Dalam hal ini selaku anak kandung, maka saya menjaminkan tersangka. Atas nama ibu saya, Nikita Mirzani tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Tidak akan melarikan diri.

2. Tidak akan menghilangkan barang bukti.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved