Nikita Mirzani dan Keluarganya
Ayah Vadel Badjideh Tepis Isu Penangguhan Penahanan Ditolak, Pastikan Masih Berjalan: Baru Proses
Isu penolakan penangguhan untuk Vadel Badjideh beredar, sang ayah, Umar Badjideh beri penjelasan.
TRIBUNNEWS.COM - Kekasih dari putri Nikita Mirzani, Vadel Badjideh resmi ditetapkan tersangka atas dugaan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan juga aborsi.
TikTokers berusia 19 tahun ini resmi dijadikan tersangka sejak tanggal 13 Februari 2025.
Tak tinggal diam, Vadel lewat kuasa hukum dan pihak keluarga kemudian mengajukan upaya penangguhan penahanan.
Akan tetapi, isu yang beredar menyebut bahwa pengajuan penangguhan penahanan itu dikabarkan gagal.
Enggan berita ini semakin simpang siur, ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh memberikan klarifikasinya.
Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidaklah benar.
"Enggak ada, (soal penangguhan gagal)," ujar Umar, dikutip dalam YouTube Seleb Tube, Jumat (28/2/2025).
Dikatakan Umar, ia bahkan belum mendengar info demikian dari pihak kepolisian.
"Belum ada info seperti itu," tambahnya.
Umar mengaku bahwa ajuan penangguhan penahanan untuk Vadel masih diproses.
"(Upaya penangguhan) masih proses, baru proses semuanya, " terangnya.
Baca juga: Dipenjara, Vadel Badjideh Kekeh Ingin Lihat Tampang Kekasih Baru Lolly
Alih-alih geram dengan tudingan tersebut, Umar lebih memilih fokus untuk kebaikan putranya.
"Selenting-selentingan yang gini ya sudah nggak usah di bahas, yang penting kita berusaha berupaya terus untuk Vadel," tegasnya.
Sementara itu, pihak Vadel Badjideh juga berencana akan melaporkan Lolly ke pihak yang berwajib atas tuduhan aborsi.
Di mana, pihak mereka menilai bahwa pengakuan Lolly soal aborsi terdapat kekeliruan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.