Nikita Mirzani Tersangka
Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Pihak Reza Gladys Minta Polisi Jemput Paksa sang Artis
Pihak Reza Gladys minta polisi jemput paksa Nikita Mirzani setelah jadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang menyeret artis Nikita Mirzani soal dugaan pemerasan masih menjadi sorotan.
Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari Reza Gladys pada, 20 Februari 2025.
Meski jadi tersangka, hingga saat ini belum dilakukan penahanan terhadap sang artis.
Bahkan Nikita Mirzani pun juga selalu mangkir dari pemeriksaan dengan berdalih terbentur jadwal pekerjaan.
Pihak Reza Gladys, melalui kuasa hukumnya, Julianus Sembiring meminta kepolisian untuk menjemput paksa Nikita Mirzani.
"Oh ya dong (jemput paksa), kitab Undang-undang hukum acara mengatur itu," kata Julianus, dikutip dari YouTube Mantra News, Rabu (26/2/2025).
Karena hal tersebut, Julianus memberikan pesan kepada kepolisian.
Menurut Julianus, bahwa polisi seharusnya bisa lebih tegas lagi dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
"Misalkan ada yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan tidak menghormati asas formil, ya Polri harus kembali menaikkan martabat Polri."
"Jadi jangan mau diatur oleh tersangka yang jelas sudah melakukan tindak pidana," tuturnya.
Pun diakui Julianus, pihaknya hingga saat ini belum mendapat informasi soal penahanan Nikita Mirzani.
Baca juga: Selalu Mangkir dari Pemeriksaan Kasus yang Dilaporkan Reza Gladys, IG Nikita Mirzani Panen Hujatan
Termasuk upaya-upaya penjemputan Nikita secara paksa.
"Kenapa nggak ditahan tanya ke penyidik, apakah hal-hal yang lain sudah dilakukan saya tidak tahu."
"Yang pasti sampai dengan sekarang kami belum mendapatkan informasi adanya upaya -upaya paksa terhadap tersangka," ucapnya.
Pandangan Praktisi Hukum soal Nikita Mirzani Jadi Tersangka
Di sisi lain, praktisi hukum, Boy Sulimas memberikan pandangannya mengenai kasus yang menjerat Nikita Mirzani.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.