Nikita Mirzani Tersangka
Komentar Reza Gladys soal Nikita Mirzani Tak Kunjung Ditahan Meski Sudah Sambangi Polda Metro Jaya
Pihak Reza Gladys pertanyakan Nikita Mirzani yang tak kunjung ditahan meski sudah ke Polda Metro Jaya.
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys masih bergulir panas.
Meski sudah ditetapkan tersangka atas laporan dari Reza Gladys, namun hingga kini Nikita Mirzani belum juga ditahan oleh pihak kepolisian.
Dua kali mangkir dari pemeriksaan, kabarnya Nikita Mirzani telah menyambangi Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Namun, janda tiga anak tersebut nyatanya juga belum dibekuk oleh pihak berwajib.
Mengenai hal tersebut, pihak Reza Gladys, lewat kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring, berikan komentarnya.
"Itu saya kurang tahu tanya aja si penyidik, apakah dia datang hari datang kemudian kenapa gak ditahan tanya penyidik ya," ujar Julianus, dikutip dalam YouTube Seleb Tube, Kamis (27/2/2025).
"Apakah hal-hal yang lain sudah dilakukan pihak mereka saya gak tahu," tambahnya.
Namun Julianus menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan kabar apa pun terkait penahanan Nikita Mirzani.
"Yang pasti sampai dengan sekarang kami belum mendapatkan informasi adanya upaya-upaya paksa terhadap tersangka," jelasnya.
Dinilai buru-buru ingin segera memenjarakan sang aktris, Julianus berikan dalihnya.
"Saya pribadi tidak terkesan buru-buru, tetapi hukum acara memerintahkan kami untuk menegakkan konstitusi," terangnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Tak Segera Ditahan, Reza Gladys Sambangi Mabes Polri Ajukan Surat Keberatan
Bukan bermaksud lain, Julianus hanya ingin bersifat kooperatif terhadap hukum yang berlaku.
"Kami sebagai penegak hukum salah satunya penasihat hukum hormat kepada kitab suci hukum acara, maka semua penegak hukum harus hormat," tandasnya.
Tak hanya itu, Julianus pun juga merasa heran mengapa Nikita belum juga ditahan oleh pihak kepolisian.
"Saya heran juga kenapa penyidik tidak segera melakukan penahanan terhadap si tersangka itu," ujar Julianus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.