Kamis, 2 Oktober 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Dituding KDRT hingga Buat Paula Verhoeven Terpental, Pihak Baim Wong: Berlebihan

Pihak Baim Wong bantah tuduhan KDRT, nilai klaim Paula Verhoeven terpental berlebihan.

Wartakota/Arie Puji
BANTAHAN BAIM WONG - Potret Baim Wong saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). Pihak Baim Wong tepis tuduhan KDRT terhadap Paula Verhoeven. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (18/12/2024), kemarin. 

Dalam agenda sidang kali ini, adanya pemanggilan saksi dari pihak tergugat, Paula Verhoeven

Di mana, Paula menghadirkan tiga saksi ahli.

Salah satu saksi ahli yang dihadirkan Paula, mengungkapkan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Baim Wong kepada Paula Verhoeven.

Pun dugaan KDRT tersebut terekam dalam bukti CCTV, hingga membuat model berusia 37 tahun tersebut terpental. 

Atas hal tersebut, Baim Wong, lewat kuasa hukumnya, Usman A. Lawara, membantah keras tudingan itu. 

Dikatakan Usman, rekaman CCTV itu hanya memperlihatkan adanya percakapan serius di antara sejoli tersebut. 

"Itu kata siapa? Nah kalau penglihatan kami, itu tidak ada kontak fisik." 

"Tapi Paula itu ada percakapan yang serius tapi kalau kontak fisik menurut penglihatan kami ya di dalam tadi, tidak ada," kata Usman, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Kamis (27/2/2025). 

Terlebih, soal tuduhan Paula sampai terpental dinilai Usman sebagai pernyataan yang berlebihan. 

"Nggak, tidak ada, berlebihan itu. "

Baca juga: Paula Verhoeven Hadirkan Saksi Pakar Telematika, Baim Wong Nilai Tak Ada Relevansi: Tidak Penting

"Tidak ada kontak fisik, memang tidak ada kontak fisik." 

"Makanya saya bilang itu adanya statement terpental itu dari mana, dari persidangan tadi tidak ada yang terpental," tegas Usman.

Enggan disinggung soal kesimpulan pakar ahli, Usman tetap menegaskan bahwa tudingan terpental tak pernah terjadi. 

"Nah kalau ada kesimpulan terpental, ya itu terserah lah mereka bagian mereka karena mereka yg ngajuin ahli, mereka yg bilang terpental." 

"Tapi kalau kami lihat nggak ada yang terpental begini, nggak ada," tandas Usman.

Tak hanya itu,  Usman juga menilai bahwa kehadiran saksi IT dalam sidang cerai ini dinilai tak ada relevansinya. 

"Dalam persidangan itu tadi ada ahli IT atau ahli digital."

"Itu sebenarnya tidak ada relevansinya dengan perkara ini," ujar Usman. 

Bukan tanpa alasan, sebab Usman menegaskan bahwa sidang ini bukanlah proses pidana yang harus dibuktikan dari segi metadata. 

"Karena ini bukan perkara pidana yang harus dibuktikan bagaimana meta datanya diambil, bagaimana video itu digambarkan sebuah konstruksi digital," terangnya. 

Secara blak-blakan, Usman menyebut tindakan dari pihak Paula tersebut tidaklah penting. 

"Saya rasa tidak penting," sambung Usman.

Baca juga: Pakar Telematika Analisis soal Dugaan KDRT yang Dialami Paula Verhoeven, Soroti Gestur Baim Wong

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved