Rabu, 1 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Disebut Nikita Mirzani sebagai Ratu Flexing, Reza Gladys Langsung Bereaksi

Disebut artis Nikita Mirzani sebagai ratu flexing, dokter kecantikan Reza Gladys langsung memberikan reaksi.

Wartakota/Arie Puji
DISEBUT RATU FLEXING - Potret Nikita Mirzani saat berada di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Reza Gladys langsung bereaksi saat disebut sebagai ratu flexing oleh Nikita Mirzani. 

Hal ini disampaikan kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring.

Menurut Julianus, penjemputan paksa terhadap tersangka diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara.

"Ya dong (berharap Nikita Mirzani dijemput paksa)," terang Julianus, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (27/2/2025).

"Kitab Undang-undang Hukum Acara mengatur itu," sambungnya.

Bahkan, Nikita Mirzani pun juga selalu mangkir dari pemeriksaan dengan berdalih terbentur jadwal pekerjaan.

Karena itulah, Julianus mendesak polisi untuk segera menahan Nikita.

"Nah artinya kalau misalkan ada yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan tidak menghormati asas formil," ujar Julianus.

"Ya Polri harus kembali menaikkan martabat Polri, jangan mau diatur oleh tersangka yang jelas sudah melakukan tindak pidana," tambahnya.

Seperti diketahui, penetapan tersangka terhadap Nikita ini dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2025).

Baca juga: Nikita Mirzani Tak Segera Ditahan, Reza Gladys Sambangi Mabes Polri Ajukan Surat Keberatan

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved