Nikita Mirzani Tersangka
Disebut Nikita Mirzani sebagai Ratu Flexing, Reza Gladys Langsung Bereaksi
Disebut artis Nikita Mirzani sebagai ratu flexing, dokter kecantikan Reza Gladys langsung memberikan reaksi.
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani kini berkasus dengan dokter kecantikan Reza Gladys.
Diketahui, Nikita dan asistennya, Mail Syahputra, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan pengancaman sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan Reza Gladys.
Nikita Mirzani terus melancarkan serangan kepada Reza Gladys meski sudah berstatus tersangka.
Ibu tiga anak itu menyebut Reza Gladys sebagai ratu flexing.
Hal ini Nikita katakan dalam Instagram miliknya beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Reza Gladys langsung memberikan reaksi.
Reza Gladys pun meminta masyarakat tak mudah tergiring opini.
"Pokoknya jangan gampang tergiring opini," ujar Reza, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment, Kamis (27/2/2025).
"Kita percayakan pada Polda Metro Jaya, mudah-mudahan Polda Metro Jaya tegak lurus."
"Pokoknya kami dari rakyat Indonesia menunggu keadilan," paparnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, nyatanya Nikita Mirzani belum ditahan hingga kini.
Baca juga: Nikita Mirzani Tersangka Tapi Belum Ditahan, Suami Reza Gladys Berharap Proses Hukum Adil
Suami Reza Gladys, Attaubah Mufid, buka suara mengenai hal tersebut.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.
"Aku belum tahu, kan itu kewenangan penyidik ya," terangnya.
Pihak Reza Gladys Minta Polisi Segera Jemput Paksa Nikita Mirzani
Bak geram Nikita Mirzani belum ditahan pasca jadi tersangka, pihak Reza Gladys pun minta pihak kepolisian segera menjemput paksa sang artis.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring.
Menurut Julianus, penjemputan paksa terhadap tersangka diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara.
"Ya dong (berharap Nikita Mirzani dijemput paksa)," terang Julianus, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (27/2/2025).
"Kitab Undang-undang Hukum Acara mengatur itu," sambungnya.
Bahkan, Nikita Mirzani pun juga selalu mangkir dari pemeriksaan dengan berdalih terbentur jadwal pekerjaan.
Karena itulah, Julianus mendesak polisi untuk segera menahan Nikita.
"Nah artinya kalau misalkan ada yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan tidak menghormati asas formil," ujar Julianus.
"Ya Polri harus kembali menaikkan martabat Polri, jangan mau diatur oleh tersangka yang jelas sudah melakukan tindak pidana," tambahnya.
Seperti diketahui, penetapan tersangka terhadap Nikita ini dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2025).
Baca juga: Nikita Mirzani Tak Segera Ditahan, Reza Gladys Sambangi Mabes Polri Ajukan Surat Keberatan
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.