Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu
Pencipta Lagu 'Dia' Ungkap Selalu Dapat Royalti Tiap Bulan, Anji Manji: Hanya 1 Persen, Tidak Banyak
Pencipta lagu Ahmad Fredy membagikan postingan bahagianya mendapat kabar tiap bulan, Anji Manji ungkap fee yang diberikan tidak banyak, yakni 1 persen
Namun itu adalah sikapnya sebagai penyanyi yang menggunakan lagu yang ia nyanyikan.
"Ini yang saya dapat, ketika berbagi dengan pencita lagu yang lagunya saya nyanyikan. DOA BAIK
Tanpa berbicara UU yang selalu menjadi polemik, karena saya bukan ahli hukum.
Saya hanya merasa ini perlu saya lakukan sebagai penyanyi yang menggunakan lagu sebagai bahan bakar di panggung saya," tulis @duniamanji.
Postingan tersebut pun mendapat komentar dari Piyu, gitaris Padi.
"Ga ribet padahal ya," tulis @piyu_logy.
"Sama sekali enggak Mas, aku pun juga bingung ribetnya di mana," balas @duniamanji.
Disinggung warganet bagaimana penghitungan pembayaran royalti, Anji Manji menjelaskan hanya dipotong satu persen.
"Misalkan kalau dalam sekali perform bawain 10 lagu, dan semuanya lagu ciptaan oranglain, dan semua penciptanya berbeda, gimana tuh bang hitung hitungannya , sementara artist perform itu kan dibayar tidak berdasarkan jumlah lagu," tanya warganet.
"10 persen dari fee artis dibagi jumlah lagu. Artinya, satu lagu hanya mengambil 1?ri fee artis. Kalau bayaran Artis 100 juta, perlagu hanya 1 juta. Tidak banyak kan?" jelas Anji Manji.
Anji Manji Ikut Buka Suara soal Kisruh Hak Cipta
Permasalahan hak cipta lagu menjadi booming di kalangan penyanyi Indonesia setelah kasus Agnez Mo dengan Ari Bias meluas.
Agnez Mo telah dinyatakan melanggar hak cipta hingga diharuskan membayar denda Rp1,5 miliar.
Hal itu karena Agnez Mo yang membawakan lagu Bilang Saja, ciptaan Ari Bias tanpa izin.
Kali ini, Anji Manji membahas mengenani sumber permasalahan royalti.
Melalui postingan Instagram-nya, Anji Manji mengatakan, dirinya sempat membahas Undang-undang Hak Cipta dengan Prof. Agus Sardjono.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.