Nikita Mirzani Tersangka
Kesal Pemeriksaan Nikita Mirzani Ditunda, Reza Gladys Minta Penahanan Paksa, Singgung 3 Pelanggaran
Reza Gladys singgung tiga unsur pelanggaran, setelah Nikita Mirzani minta pemeriksaan ditunda, harap segera dilakukan penahanan paksa.
"Salah satu barang bukti handphone yang dimiliki dokter O, sudah disita oleh penyidik."
Besoknya setelah dokter O dipanggil, dia melakukan permohonan pinjam pakai dan diizinkan," lanjutnya.
Lantas pihaknya mengkhawatirkan pihak Nikita bisa melakukan penghilangan barang bukti.
"Artinya, unsur pertama kami melihat adanya perbuatan pidana berulang, kemudian kami melihat tidak kooperatifnya oleh kedua tersangka, ketiga kami meragukan dengan adanya kejadian pinjam pakai yang diizinkan oleh atasan penyidik, kami khawatirkan adanya penghilangan barang bukti," papar Julianus lagi.
Terkait adanya tiga unsur kesalahan pihak Nikita dan Mail itu, membuat Julianus bertekad keduanya harus segera ditahan.
"Terhadap itu, dari unsur subjektif yang diatur dalam pasal 21 ayat 1 KUHP sudah terpenuhi menjadi unsur objektif. Maka ini harus ditahan."
"Yang kedua, unsur objektif yang terkait di dalam pasal 21 ayat 4 disebutkan dengan ancaman diatas 5 tahun juga sudah terpenuhi," tegasnya.
Lebih lagi, pihaknya meminta kedua tersangka untuk segera dilakukan penahanan paksa.
"Menurut kami tidak ada lagi alasan untuk penyidik, untuk tidak melakukan upaya-upaya paksa, untuk kemudian melakukan penahanan agar kepentingan hukum dan kepastian hukum dapat dijamin oleh seluruh warga negara," tutup Julianus.
Baca juga: Nikita Mirzani Bikin Heboh, Mengaku Hamil usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Reza Gladys

Nikita Mirzani Curiga
Dalam kesempatan berbeda, Nikita merasa proses penetapan tersangka atas dirinya terlalu terburu-buru.
"Proses pemeriksaan pertama dan penetapan tersangka tersebut hanya berjarak dua minggu saja," ujar Nikita dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Comic 8 Revolution.
Lebih lagi, ibunda Lolly itu merasa laporan Reza Gladys tidak berjalan sesuai SOP atau Standard Operating Procedure.
Disadari Niki, proses sidik dan lidik tampaknya sengaja dihilangkan untuk mempercepat penetapan tersangka.
"Di kasus ini, nggak ada sidik, nggak ada lidik tapi langsung penyidikan."
"Terus dipanggil saksi pertama tanggal 6 Februari, tiba-tiba belum dua minggu udah ditetapkan sebagai tersangka, berarti ini express secepat kilat," tukasnya.
Baca juga: Pengakuan Lolly Berubah, Vadel Badjideh Merasa Curiga dengan Koreksi Kesaksian Putri Nikita Mirzani
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.