Minggu, 5 Oktober 2025

Band Sukatani Diintimidasi

Puji Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Sukatani, Melly Goeslaw: Karyanya Dikemas Apik

Melly Goeslaw akui awalnya sama sekali tak tahu band Sukatani dan karyanya. Ia penasaran cari tahu setelah permintaan maaf dua personelnya viral.

Kolase Tribunnews.com/ Instagram @melly_goeslaw
Melly Goeslaw - Melly Goeslaw akan lakukan operasi bariatri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi sekaligus politisi Melly Goeslaw memberikan tanggapannya terkait polemik lagu Bayar Bayar Bayar milik band Sukatani yang sempat ditarik dari platform musik di Indonesia.

Lagu yang mengandung kritik terhadap institusi negara ini menuai perdebatan, hingga akhirnya Sukatani menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian.

Meski demikian, Melly menilai bahwa lagu tersebut dikemas dengan baik dan menyampaikan pesan protes dengan cara yang menarik.

"Sukatani mengemas karyanya dengan cukup apik, meski awalnya menimbulkan komunikasi yang kurang harmonis antara mereka dan institusi terkait. Syukurlah, sekarang sudah ditangani," kata Melly di Instagram pribadinya, Senin (25/2/2025).

Melly mengungkapkan awalnya ia tidak mengetahui lagu tersebut. 

Baca juga: Tanggapi Polemik Lagu Sukatani, Melly Goeslaw: Bentuk Protes yang Harus Disikapi Bijak

Namun, setelah menjadi viral dan ramai diperbincangkan karena ditarik dari platform musik, ia mulai mencari tahu lebih dalam.

"Jujur, tadinya saya enggak tahu lagu ini. Saya baru tahu setelah viral karena ditarik dari platform, lalu masyarakat memprotes keputusan tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut, Melly berharap kritik yang disampaikan dalam lagu ini bisa menjadi masukan yang membangun bagi semua pihak.

"Semoga kritik melalui lirik lagu tersebut bisa menjadi kritik yang membangun dan membawa perubahan yang lebih baik ke depan," kata Melly.

Menurut Melly, polemik ini justru memberikan sisi positif, yaitu semakin meluasnya jangkauan lagu tersebut di tengah masyarakat.

"Positifnya, lagu ini jadi semakin dikenal, sehingga pesan yang disampaikan lewat liriknya pun semakin terdengar oleh masyarakat," tambahnya.

Melly juga menegaskan pentingnya kebebasan berekspresi bagi seniman, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta Pasal 50 dan Undang-Undang ITE Pasal 27 dan 28.

"Seniman yang cerdas pasti tahu bagaimana caranya menyelipkan pesan dalam sebuah karya dengan elegan, namun tetap sampai maksudnya," ujarnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved