Minggu, 5 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani Curiga Penetapan Tersangka Atas Laporan Reza Gladys Terlalu Cepat

Nikita Mirzani merasa penetapan tersangkanya terlalu cepat, hanya dua minggu setelah laporan Reza Gladys.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: timtribunsolo
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI MENANGIS - Nikita Mirzani menangis tahu Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan, Kamis (13/2/2025). Kini Nikita merasa curiga setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Reza Gladys. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani mengungkapkan kecurigaannya terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya yang dinilai terlalu cepat.

Diketahui, Nikita kini jadi tersangka terkait kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang.

Penetapan tersebut dilakukan oleh Polda Metro Jaya hanya dalam kurun waktu dua minggu, setelah pemeriksaan saksi pertama.

Sementara itu, dokter kecantikan Reza Gladys telah membuat laporan pada akhir Desember 2024, lalu.

Diketahui, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Humas Polda Metro Jaya, mengumumkan bahwa Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025.

Nikita, yang juga merupakan ibu dari tiga anak, mengaku merasa proses penetapan tersangka ini terlalu terburu-buru.

"Proses pemeriksaan pertama dan penetapan tersangka tersebut hanya berjarak dua minggu saja," ujar Nikita dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Comic 8 Revolution.

Lebih lagi, ibunda Lolly itu merasa laporan Reza Gladys tidak berjalan sesuai SOP atau Standard Operating Procedure.

Disadari Niki, proses sidik dan lidik tampaknya sengaja dihilangkan untuk mempercepat penetapan tersangka.

"Di kasus ini, nggak ada sidik, nggak ada lidik tapi langsung penyidikan."

"Terus dipanggil saksi pertama tanggal 6 Februari, tiba-tiba belum dua minggu udah ditetapkan sebagai tersangka, berarti ini express secepat kilat," tukasnya.

Baca juga: Kisruh Nikita Mirzani dan Reza Gladys: Rekaman Terungkap

Di sisi lain, Niki melontarkan kalimat sindiran lantaran kecewa dengan pihak kepolisian.

Dia merasa selama ini selalu menyesuaikan dengan SOP ketika melaporkan orang lain.

Namun ketika dirinya dilaporkan, Niki menilai, seolah semua proses jadi dipercepat.

"Gue selalu apresiasi sama kepolisian, selalu begitu cepat kalau ada yang ngelaporin gue."

"Tapi kalau gue melaporkan orang pasti lama, karena gue sukanya kalo melaporkan orang sesuai SOP aja, berjalan dengan semestinya," urai Niki.

(Tribunnews.com)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved