Sabtu, 4 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Persiapan Sambut Ramadan, Nikita Mirzani Minta Tunda Pemeriksaan sebagai Tersangka pada 3 Maret

Alasan Nikita Mirzani menunda diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka atas pelaporan dokter Reza Gladys dengan dugaan pemerasan.

Warta Kota/ Arie Puji
TERSANGKA NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani ditemani kuasa hukum, Fahmi Bachmi mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024). Nikita Mirzani minta pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan ditunda pada 3 Maret 2025. 

Upaya penetapan status tersangka itu berdasarkan laporan dari Reza Gladys.

Diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Dalam laporannya, korban menyebut Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya dengan niat bersilaturahmi.

Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman.

Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp2 miliar ke rekening atas arahan terlapor.

Lalu, pada 15 November, korban mengaku diminta lagi untuk memberikan uang tunai Rp2 miliar.

Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Isyaratkan Kliennya Dijebak, Tak Ada Pemerasan, Hanya Endorse

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Siti N)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved