Nikita Mirzani Tersangka
Persiapan Sambut Ramadan, Nikita Mirzani Minta Tunda Pemeriksaan sebagai Tersangka pada 3 Maret
Alasan Nikita Mirzani menunda diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka atas pelaporan dokter Reza Gladys dengan dugaan pemerasan.
Upaya penetapan status tersangka itu berdasarkan laporan dari Reza Gladys.
Diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Dalam laporannya, korban menyebut Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.
Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya dengan niat bersilaturahmi.
Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman.
Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp2 miliar ke rekening atas arahan terlapor.
Lalu, pada 15 November, korban mengaku diminta lagi untuk memberikan uang tunai Rp2 miliar.
Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Isyaratkan Kliennya Dijebak, Tak Ada Pemerasan, Hanya Endorse
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Siti N)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.