Senin, 6 Oktober 2025

Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu

Ahmad Dhani Terus Bersuara Masalah Hak Cipta Lagu, Kini Beri Pesan untuk Penyanyi Muda

Musisi Ahmad Dhani terus bersuara mengenai hak cipta lagu, kini berikan pesan untuk penyanyi muda.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
HAK CIPTA LAGU - Musisi Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Fatmawati Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). Ahmad Dhani berikan pesan untuk penyanyi muda, buntut kisruh hak cipta. 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani terus bersuara mengenai permasalahan hak cipta lagu.

Kasus pelanggaran hak cipta yang menjerat Agnez Mo terhadap Ari Bias masih menjadi sorotan.

Banyak penyanyi hingga pencipta lagu buka suara soal permasalahan hak cipta.

Terbaru, Ahmad Dhani memberikan pesan kepada para penyanyi muda.

Ahmad Dhani meminta untuk memahami dua makna kata yakni Adab dan Tepo Seliro.

"Pesan untuk penyanyi muda 'Pelajari 2 makna kata Arab dan Jawa ini' Adab dan Tepo Seliro," tulis Ahmad Dhani dalam unggahan Instagram, dikutip Tribunnews.com, Jumat (21/2/2025).

Dengan memahami makna tersebut, pentolan band Dewa 19 itu berharap para penyanyi bisa paham soal isi Undang-undang Hak Cipta.

"InsyaAllah tidak akan seat dalam usahanya memahami UU Hak Cipta 2014," lanjut Ahmad Dhani.

Diketahui, Agnez Mo telah dinyatakan melanggar hak cipta buntut menyanyikan lagu Bilang Saja, ciptaan Ari Bias tanpa izin.

Atas hal tersebut, Agnez Mo diharuskan membayar denda Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

Sementara denda itu dihitung dari Agnez Mo yang mebawakan lagu Bilang Saja di tiga konsernya.

Baca juga: Pihak Ari Bias Sesalkan Kemunculan Agnez Mo Usai Putusan, Minta Publik Tak Terpengaruh

Tak mau diam saja, Agnez Mo muncul ke publik dan buka suara soal permasalahan tersebut.

Bahkan penyanyi 38 tahun itu juga telah mendatangi Kementerian Hukum untuk berdiskui mengenai Undang-undang Hak Cipta.

"Sebenaranya tujuannya untuk belajar sih, apa itu Undang-undang," kata Agnez Mo, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Sebagai warga Indonesia yang baik, Agnez menyebut akan selalu mematuhi Undang-undang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved