Jumat, 3 Oktober 2025

Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu

Ahmad Dhani Kembali Singgung Nasib Pemilik Hak Cipta Lagu, Buntut Kasus Agnez Mo dan Ari Bias

Musisi Ahmad Dhani kembali buka suara soal kisruh hak cipta lagu, singgung nasib para pemilik hak cipta.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
KISRUH HAK CIPTA - Ahmad Dhani bicara soal rencana revisi UU Hak Cipta bersama pihak terkait usai ada masalah antara Ari Bias dan Agnez Mo, ditemui di kawasan Fatmawati Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). Ahmad Dhani kembali singgung nasib para pemilik hak cipta lagu. 

"Kok belum bisa membedakan antara Mechanical Rights dan Performing Rights?," kata Ahmad Dhani.

Suami Mulan Jameela itu pun menyayangkan Agnez yang berani speak up mengenai persoalan tersebut.

"Sayang sekali kok berani speak up," lanjutnya.

Baca juga: Agnez Mo Ungkap Pesan Ahmad Dhani Sebelum Ajak Bertemu, Minta Video Dukungan untuk Jadi Anggota DPR

Seperti diketahui, kisruh hak cipta lagu menjadi sorotan setelah Agnez Mo dinyatakan melanggar hak cipta atas gugatan dari Ari Bias.

Agnez Mo terbukti membawakan lagu Bilang Saja, ciptaan Ari Bias tanpa izin di tiga konsernya.

Buntutnya, penyanyi 38 tahun itu diharuskan membayar denda Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved