Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu
Ahmad Dhani Sindir Penyanyi soal Hak Cipta Lagu, Buntut Kasus Agnez Mo dan Ari Bias
Musisi Ahmad Dhani kembali sindir penyanyi terkait hak cipta lagu, buntut kasus Agnez Mo dan Ari Bias.
TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani kembali menyoroti permasalahan hak cipta lagu di Indonesia.
Hal ini dipicu oleh kisruh yang melibatkan penyanyi Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias, yang baru-baru ini menjadi sorotan publik.
Dalam sebuah unggahan di Instagram, Ahmad Dhani mengaitkan masalah hak cipta dengan analogi sepotong kue.
"Ada berapa penyanyi yang memberikan sepotong kue untuk pencipta lagu di hari Lebaran atau Natal?," tulis Ahmad Dhani, dikutip Minggu (16/2/2025).
Dhani kemudian menyoroti sikap penyanyi terhadap pencipta lagu, terutama setelah berlakunya Undang-Undang Hak Cipta pada tahun 2014.
"Apa perhatian penyanyi kepada pencipta lagu yang turut serta menjadikannya kaya raya?" sambungnya.
Lebih lanjut, Ahmad Dhani menyindir para penyanyi yang belum memberikan penghargaan kepada pencipta lagu.
Ia menekankan pentingnya memberikan "sepotong kue" sebagai bentuk apresiasi.
"Bagi para penyanyi yang belum sempat kasih sepotong kue, ayo bantu memperbaiki nasib para pencipta lagu," ujarnya.
Dhani juga menyesalkan sikap beberapa penyanyi yang lebih fokus pada pemahaman hukum ketimbang etika terhadap pencipta lagu.
"Bukannya malah sok tahu bicara hukum. Bayangkan, memberi sepotong kue saja tidak kepikiran, apalagi hak cipta," tandasnya.
Baca juga: Pembelaan Agnez Mo usai Didukung Armand Maulana dan Melly Goeslaw soal Kasus Royalti Lagu
Seperti diketahui, kisruh hak cipta ini mencuat setelah Agnez Mo dinyatakan melanggar hak cipta lagu "Bilang Saja" yang diciptakan oleh Ari Bias.
Akibatnya, Agnez Mo diharuskan membayar denda sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.
(Tribunnews.com/Ifan)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.