Nikita Mirzani dan Keluarganya
Kronologi Vadel Badjideh Setubuhi Anak Perempuan Nikita Mirzani hingga Hamil dan Aborsi
Kejadian tersebut terjadi pada Januari 2024 ketika Vadel Badjideh dan Lolly, anak perempuan Nikita Mirzani, berpacaran.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Unit (Kanit) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia menjelaskan kronologi tersangka Vadel Badjideh melakukan dugaan persetubuhan atau pencabulan hingga aborsi terhadap Lolly, anak Nikita Mirzani.
Kejadian tersebut terjadi pada Januari 2024 ketika Vadel Badjideh dan Lolly berpacaran.
"Kami dari unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Kasatreskrim kita berhasil melakukan penahanan terhadap tersangka tindak pidana persetubuhan atau pencabulan dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," kata Citra dalam jumpa persnya, Jumat (14/2/2025).
Baca juga: Penampakan Vadel Badjideh Pakai Baju Oranye dan Tangan Diborgol, Masih Bisa Senyum
Citra kemudian menjelaskan Vadel merayu Lolly untuk melakukan hubungan badan di Apartemen Lexington, Jakarta Selatan.
Jika Lolly mau melakukan permintaan yang diungkap Vadel, kekasihnya itu siap bertanggungjawab atas apa yang akan terjadi ke depannya.
"Ibu korban itu menjelaskan bahwa anak korban, LM, berpacaran dengan terlapor VAB dan selama menjalin hubungan tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," ujar Citra.
Kemudian dari hasil hubungan badan tersebut Lolly diduga hamil di luar nikah. Vadel kemudian menyuruh Lolly untuk menggugurkan kandungannya.
"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB," beber Citra.
Hal itu dilakukan lantaran Vadel tidak ingin diketahui oleh keluarga.
"Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," lanjutnya.
Adapun Vadel Badjideh terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun atas kasus dugaan persetubuhan anak.
Vadel dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak.
Nikita Mirzani dan Keluarganya
Enggan Ributkan soal Vonis, Kakak Vadel Badjideh Pilih Serahkan Sepenuhnya pada Allah |
---|
Kakak Vadel Badjideh Terkejut dengan Tuntutan 12 Tahun Penjara, Sebut Sang Ibu Drop Berat |
---|
Vadel Badjideh Ngaku Lelah Selalu Dihujat Publik: Saya Juga Benci Diri Saya |
---|
Vadel Badjideh Menangis di Ruang Sidang Saat Baca Pledoi, Mengaku Lelah Dihujat di Medsos |
---|
Vadel Badjideh Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Hanya Bisa Pasrah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.