Selasa, 30 September 2025

Agnez Mo Ajukan Kasasi Atas Vonis Denda Rp 1,5 Miliar, Yakin Kebenaran Selalu Menemukan Jalannya

Agnez Mo percaya bahwa kebenaran akan menemukan jalannya. Meski diakuinya memihak pada kebenaran yang sesungguhnya tidak pernah mudah.

Editor: Willem Jonata
kolase/instagram Agnez Mo/instagram Ari Bias
AGNEZ MO BAYAR Rp1,5 M - Kolase penyanyi Agnes Monica atau Agnez Mo (kiri) dan pencipta lagu Ari Bias (kanan). Agnez Mo diwajibkan bayar Rp 1,5 miliar usai gugatan perdataAri Bias dimenangkan Pengadilan Niaga Jakarta. 

Ari Bias menegaskan tak asal menggugat Agnez Mo. Ia terlebih dahulu berupaya melalui jalur kelembagaan. 

Diakuinya sudah melaporkan masalah ini ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk menanyakan perizinan atas konser yang membawakan lagunya.  

 "Waktu itu saya melaporkan ke LMKN. Saya datangi kantornya tahun 2023 atau 2024 gitu," kata Ari Bias saat dihubungi awak media, Minggu (9/2/2025).

Di situ ia menanyakan apakah konser Agnez Mo di tiga tempat sudah mendapat izin.

"Dan menurut keterangan dari LMKN belum. Tidak ada izin. Dan itu sudah berlangsung lama," ujar Ari Bias.  

Ari akhirnya meminta izin kepada LMKN untuk mengambil jalur hukum sendiri tanpa melalui lembaga. 

"Saya menyampaikan ke LMKN bahwa saya minta izin menggunakan hak hukum saya untuk mengupayakan hukum sendiri, tidak melalui lembaga, dan akhirnya LMKN mengizinkan," katanya.  

Sebelum melaporkan ke LMKN, Ari juga lebih dulu menghubungi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Karya Cipta Indonesia (KCI) karena dirinya terdaftar di sana. 

Namun, pihak KCI menyarankan agar ia menanyakan lebih lanjut kepada Wahana Musik Indonesia (WAMI).  

Kasus ini akhirnya berlanjut ke jalur hukum setelah Ari melayangkan gugatan terhadap Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatan tersebut dan mewajibkan Agnez Mo membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar.  

Ari menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuhnya adalah upaya untuk melindungi hak cipta musisi di Indonesia. 

Ia menaruh harapan agar vonis yang dialamatkan kepada Agnez Mo, jadi pelajaran bagi setiap insan yang menggeluti industri musik agar lebih memperhatikan izin saat membawakan karya orang lain. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved